hukum

Kasus Ferdy Sambo Belum Temui Titik Terang, Hotman Paris Malah Bilang Begini

Senin, 5 September 2022 | 12:55 WIB
Hotman Paris memberikan keterangan dalam konferensi pers, di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (4/9/2022), terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan oleh oknum anggota DPRD Palembang di salah satu SPBU setempat. (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

SulselNetwork.com -- Kasus Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J masih terus bergulir panjang hingga saat ini dan sepertinya belum ditemui titik terangnya.

Bahkan, pengacara Hotman Paris mengaku sempat ditawari menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo, tetapi langsung ditolak.

Hal itu disampaikan Hotman Paris saat menjadi bintang tamu di program Pagi Pagi Ambyar Trans TV, dikutip dari JPNN.com, Senin (5/9/2022).

"Maaf untuk kali ini saya enggak bisa," tegas Hotman Paris. Dia beralasan karena saat ini pihaknya tengah menangani kasus rakyat kecil.

Baca Juga: Putri Chandrawathi Mengaku Diperkosa Sore Hari, Tak Ingin Semobil dengan Brigadir J Saat Pulang

"Ada alasan tertentu, terutama pas dalam bulan yang sama ada dua kasus viral yang melibatkan rakyat kecil dan berhasil saya tolong," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Ferdy Sambo diduga menjadi dalang pembunuhan berencana Brigadir J.

Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Penyidik kini telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.***

Tags

Terkini