Breaking News! Gitaris Kahitna Andrie Bayuaji adalah Musisi yang Ditangkap Polisi di Cilandak

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Jumat, 3 Juni 2022 | 14:06 WIB
5 Fakta Penangkapan Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Karena Narkoba (Humas Polres Metro Jakarta Barat)
5 Fakta Penangkapan Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Karena Narkoba (Humas Polres Metro Jakarta Barat)

SULSEL NETWORK — Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) ungkap siapa nama musisi yang berinisial AB yang ditangkap karena kasus penggunaan narkoba, musisi tersebut adalah Andrie Bayuaji merupakan gitaris band Kahitna.

Musisi yang juga menjadi gitaris tersebut diketahui ditangkap di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis 3 Juni 2022 malam.

Kabid Humas Polda Merto Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Andrie ditangkap di kos-kosan di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan.

“Ia ditangkap kemarin malam, Kamis dinihari,” katanya, saat di Mapolres Jakarta Barat, Jumat 3 Juni 2022.

Baca Juga: Orang Swiss Ikut Berkomentar soal Hilangnya Eril di Sungai Aare, Begini Katanya

Saat dciduk, petugas mengamankan barang bukti dari tangan Andrie berupa obat penenang merek Valdimex Diazepam sebanyak 4,5 lembar atau sebanyak 45 butir.

“Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa obat penenang sebanyak 45 butir,” ungkapnya.

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang musisi berinisial AB (48) yang diduga mengonsumsi narkotika.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce membenarkan, jika pihaknya telah menangkap seorang musisi senior.

"Ia merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band, diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Pasma, dikutip dari Suara.com.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, AB diringkus di wilayah Cilandak Jakarta Selatan, pada Kamis (3/6/2022) kemarin sekitar pukul 12.30 WIB.

"Ditangkap di Cilandak kemarin," katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X