Ahok Akan Perkarakan Pengacara Brigadir J, Jika Tak Minta Maaf 'Kami Bakal Ambil Jalur Hukum'

photo author
Ramadhani, Sulsel Network
- Senin, 25 Juli 2022 | 12:39 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.* (Instagram @timbtp)
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.* (Instagram @timbtp)

SulsekNetwork.com -- Kasus pembunuhan Brigadir J kini makin merembes kemana-mana bahkan sampai menyinggung Ahok, hal tersebut dikarenakan pengacara Brigadir J yang menyinggung masalah keluarga Ahok.

Pihak Ahok melalui pengacaranya kemudian akan perkarakan pengacara Brigadir J, apabila tidak segera meminta maaf akibat dari menyinggung keluarga Ahok.

Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Ramzy, mengatakan akan memperkarakan pernyataan pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak, jika tidak segera meminta maaf.

Ucapan Kamaruddin yang menyinggung masalah keluarga Ahok dinilai Ramzy tidak pada tempatnya.

Baca Juga: Deretan Mantan Kekasih Zaskia Gotik Sebelum Dinikahi Sirajuddin Mahmud, Ada Baim Wong

“Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP,” kata Ramzy dikutip Terkini.id dari Suara pada Senin, 25 Juli 2022.

Ramzy menyarankan Kamaruddin fokus menangani perkara kematian Brigadir J yang sekarang sedang berlangsung, tidak perlu membuat analisa lain yang dapat menggiring opini publik yang berujung mencemarkan nama Ahok.

“Saya manyarankan untuk rekan Kamaruddin untuk fokus pada perkara yang ditangani dan jangan juga terlalu kebanyakan nonton film sehingga membuat analisa ngawur,” kata dia.

Ramzy meminta Kamaruddin segera meminta maaf kepada kliennya dan meralat pernyataan. Ramzy menegaskan jika dalam waktu 2×24 jam Kamaruddin tidak membuat permohonan maaf, tim hukum Ahok bakal menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam ini 25 Juli 2022: Andin Ketahuan Reyna Bahwa Dirinya yang Pakai Boneka Kelinci

“Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2X24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga,” kata Ramzy.(SNET)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ramadhani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X