SulselNetwork.com-- Pengakuan mengejutkan diungkapkan penasihat hukum keluarga Nofryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Dia menguak sejumlah skandal Mabes Polri yang mencoba menutup kasus pembunuhan ini.
Kamaruddin mengatakan, dirinya sempat didatangi pihak-pihak yang diketahui utusan Mabes Polri untuk menawarinya sejumlah uang agar kasus penembakan di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo ini ditutup.
"Yang dilakukan Mabes Polri adalah mengirim utusan-utusan untuk bernegosiasi dengan saya," ujar Purnawirawan perwira tinggi TNI-AD itu dalam sebuah video yang viral di media sosial TikTok, dikutip Rabu (3/8).
Kamaruddin dengan lantang tidak akan pernah menerima suap seberapa besar nominalnya. Dahulu, kata dia, pihaknya pernah didatangi utusan presiden hingga polisi saat tengah mengusut kasus megakorupsi wisma atlet Hambalang.
Baca Juga: Disangkakan Pasal 338 KUHP, Bharada E Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
"Tahun 2011 saya sudah katakan utusan presiden saja saya tolak. Uang yang berpuluh miliar sampe ratusan miliar sudah saya tolak ketika saya membuka kasus wisma atlet yang merembet ke Hambalang dan yang lainnya itu," paparnya.
Oleh karena, dirinya memberika peringatan kepada Mabes Polri untuk jangan coba-coba menawarkan hal-hal yang bertentangan dengan hukum kepadanya.
"Karena saya tidak tergoda dengan uang dan kekuasaaan," tegasnya.
Alih-alih tergoda, Kamaruddin justru ingin memperbaiki institusi kepolisian dan negara ini dari bahaya suap-menyuap dan hal-hal yang melanggar hukum.
"Kita punya kewajiban moral untuk memperbaiki negara ini," tukasnya.(*)
Artikel Terkait
Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 3 Agustus 2022: Farah Masuk Penjara dan Dilecehkan Tahanan Lain
Sinopsis Love Story The Series 3 Agustus 2022: Maudy akan Memasukkan Anita ke RS Jiwa?
Profil dan Biodata Syech Zaki, Suami Tasyi Athasyia yang Kini Bikin Netizen Kagum
Siapa itu Syech Zaki? Simak Faktanya yang Ternyata Seorang CEO