SulselNetwork.com-- Putra sulung Ratu Elizabeth II, Charles, menjadi raja baru Inggris setelah kematian sang Ratu pada Kamis (8/9).
Charles Philip Arthur George lahir pada 1948 dan merupakan Pangeran Wales terlama sebagai pewaris takhta Inggris, dikutip dari kantor berita anggota OANA, Anadolu, pada Jumat (9/9).
Meskipun raja baru dapat memilih nama agung yang berbeda dari nama lahirnya, Charles ingin dikenal sebagai Raja Charles III.
Lalu kapan Pangeran Charles akan diproklamasikan jadi raja baru Inggris pasca Ratu Elizabeth II tutup usia?
Seperti dikutip dari BBC Internasional, Pangeran Charles akan dinobatkan sebagai Raja Chalres III pada akhir pekan ini.
Selain itu penobatan tersebut dilaporkan akan berlangsung di Istana St. James, London, Inggris waktu setempat.
"Diharapkan Charles akan secara resmi diproklamasikan sebagai Raja pada hari Sabtu (10 September 2022)," tulis BBC International.
Baca Juga: Pemimpin 7 Dekade Kerajaan Inggris Meninggal Dunia, Ini Perjalanan Hidup Ratu Elizabeth II
"Ini akan terjadi di Istana St James di London, di depan badan upacara yang dikenal sebagai Dewan Aksesi," sambung laporan tersebut.
Atas perubahan kekuasaan Kerajaan Inggris, Raja Charles II bukan satu-satu orang yang mengalami perubahan gelar kebangsawanan.
Perubahan gelar kebangsawanan Kerajaan Inggris akan dirasakan oleh sang istri Camill dan putra pertama Pangeran William.
Meskipun Pangeran William adalah pewaris takhta tetapi tidak akan secara otomatis menjadi Pangeran Wales, yang harus dianugerahkan kepada putra pertama oleh sang ayah.
"Dia telah mewarisi gelar ayahnya Duke of Cornwall. William dan Kate sekarang bergelar Duke dan Duchess of Cornwall dan Cambridge," tulis laporan BBC International.(*)
Artikel Terkait
Pemimpin 7 Dekade Kerajaan Inggris Meninggal Dunia, Ini Perjalanan Hidup Ratu Elizabeth II
Anak Buah Prabowo Bilang Ada Narasi Menyesatkan di Balik BBM Naik, Stafsus Menkeu: Kita Kerja Buat RI Tercinta
Lebih Murah dari Sewa Lahan Pertanian, PT Vale Cuma Bayar Sewa Lahan Tambang Rp60 Ribu Per Hektar