Buya Yahya Ungkap 3 Amalan Menghapus Dosa Zina, Ketahui Syarat dan Cara Melakukannya

photo author
Mardhani Muchlis, Sulsel Network
- Rabu, 20 September 2023 | 05:08 WIB
Buya Yahya sedang memberikan penjelasan mengapa kita harus bermadzhab
Buya Yahya sedang memberikan penjelasan mengapa kita harus bermadzhab

SulselNetwork.com -- Dalam satu kesempatan ceramahnya, Buya Yahya, menyampaikan bahwa ada tiga amalan yang bisa menghapus dosa zina.

Menurut Pendakwah kondang Tanah Air ini, amalan penghapus dosa zina tersebut, setidaknya terdapat tiga syarat yang mesti seseorang tempuh agar dosa besar yany telah dilakuka Allah ampuni.

Baca Juga: Dokter Puskesmas Asal Soppeng Sulsel, Bakal Dinikahi Pria Pakistan, Inilah Sosoknya

Lalu apa saja syaratnya? Simak ulasannya berikut dalam artikel ini, baca terus sampai selesai yah.

Sebagai manusia, tentunya pernah khilaf dan melakukan dosa, dan salah satunya barangkali itu adalah dosa zina.

Namun, sebaik-baiknya manusia jika telah khilaf melakukan dosa zina adalah bertaubat dengan sungguh-sungguh dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Baca Juga: Serial India PARAVAMAVATAR SHRI KRISHNA Antv Hari Ini, Badraksh Tahu Keberadaan Rohini

Bagi kamu yang pernah melakukan dosa zina dan ingin bertaubat, kamu bisa melakukan beberapa amalan berikut yang dianjurkan oleh Buya Yahya.

Tak perlu khawatir, jika kita ingin serius bertaubat dari perbuatan zina, Allah selalu membuka pintu taubat untuk orang-orang yang mendekati dosa.

Untuk dosa zina, terdapat tiga syarat yang mesti seseorang tempuh agar dosa besar tersebut Allah ampuni.

Allah sangat murka pada orang yang melakukan dosa zina ini, tapi perbuatan hina tersebut masih punya peluang diampuni.

Baca Juga: Sinopsis VISH di ANTV Hari ini Episode 13, Rudra Bergabung dengan Alia di Kothari Mansion

Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tiga cara bertaubat dari zina. Jadi Hendaknya melakukan tiga amalan berikut ini.

1. Menangis dan lakukan tobat dengan sungguh-sungguh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mardhani Muchlis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X