SULSEL NETWORK -- Pasangan suami istris seyogyanya harus saling saling menghargai satu sama lain agar terciptanya rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Bukanlah suatu rahasia lagi jika dalam pernikahan, suami adalah pemimpin dan istri memiliki kewajiban untuk mentaati suaminya.
Lantas, bagaimanakah hukum istri melawan suami menurut Islam? Apakah seorang istri benar-benar tidak boleh melawan suami sekalipun dengan tujuan membela dirinya sendiri?
Inilah penjelasan terkait hukum istri terhadap suami.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Skincare Korea yang Mengandung Vitamin C, Mampu Mencerahkan Wajah
1. Hukum istri melawan suami dalam Islam adalah haram
Dalam Islam, istri yang tidak patuh, tidak peduli, bahkan sampai berani melawan suami disebut dengan nusyuz.
Jika istri melakukan perbuatan nusyuz, maka suami berhak untuk menghukumnya, sebagaimana dijelaskan dalam ayat al quran berikut,
"Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” qur'an surah An-Nisa ayat 34.
Suami adalah pemimpin rumah tangga yang hasil kerjanya akan dipertanggungjawabkan langsung di hadapan Allah SWT. Saat suami memberikan jalan kebaikan namun sang istri malah melawannya, maka ada hukuman syari yang dilandasi oleh Alquran.
Oleh karena itu, hukum istri melawan suami menurut adalah haram. Sehingga, harus dihindari para istri agar tidak mendapat hukuman baik dari suami maupun dari Allah SWT.
2. Tindakan-tindakan istri yang termasuk melawan suami
Untuk menghindari diri melakukan dosa akibat melawan suami, sebaiknya kamu ketahui jenis tindakan-tindakan yang termasuk melawan suami. Berikut beberapa di antaranya;
- keluar rumah tanpa izin suami
Apabila hendak keluar rumah, sesungguhnya istri wajib izin kepada suami sebagai kepala rumah tangga. Sehingga, keluar rumah tanpa izin suami adalah tindakan yang termasuk melawan suami.
Namun, hal ini tidak berlaku jika istri keluar rumah untuk kebaikan bersama, seperti mencari nafkah saat suami sakit, atau mencari ilmu agama saat suaminya tidak memiliki cukup ilmu.
Artikel Terkait
Nama Tersangka Sudah Ada, Kini KPK Kantongi Bukti Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair Pertamina
Link Nonton Teaser MV Left and Right, Siap-siap Kolaborasi Jungkook BTS dan Charlie Puth Rilis 24 Juni 2022
Susi Pudjiastuti Ungkap Pilot dan Penumpang Pesawat Susi Air Selamat, Polri Pastikan Dapat Perawatan Medis
Belasan Korban Akibat Pembacokan Di Kotamobagu Sulut, Ini Komentar Kapolsek
5 Rekomendasi Skincare Korea yang Mengandung Vitamin C, Mampu Mencerahkan Wajah