Tips Mengidentifikasi Lowongan Kerja Palsu, Cek Email dan Informasi yang Diminta

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Senin, 5 Desember 2022 | 14:55 WIB
Ilustrasi. Loker terbaru lulusan SMA SMK di PT Ltrindo Jaya Makmur (Pixabay/parveender)
Ilustrasi. Loker terbaru lulusan SMA SMK di PT Ltrindo Jaya Makmur (Pixabay/parveender)

Biasanya, oknum perusahaan palsu akan memilih nama domain yang mirip dengan domain asli, bahkan menyiapkan konten serupa untuk meyakinkan Anda. Perhatikan kembali apakah ada salah penulisan pada nama perusahaan atau tidak.

4. Perekrut pekerjaan menanyakan informasi pribadi Anda

Perekrut pekerjaan nyata hanya tertarik pada hal-hal seperti pekerjaan dan latar belakang pendidikan, keahlian, dan informasi pribadi dasar.

Di luar itu, tidak ada perusahaan yang benar-benar menggunakan informasi tambahan apa pun, seperti detail bank atau nomor jaminan sosial. Anda hanya boleh memberikan informasi pribadi ini setelah perusahaan mempekerjakan kamu.

5. Anda mendapatkan tawaran pekerjaan instan—tanpa surat lamaran

Jika seseorang menghubungi Anda secara online dengan tawaran pekerjaan langsung, itu adalah tanda bahaya yang serius.

Tawaran pekerjaan tipikal datang setelah proses lamaran kerja yang lengkap, meliputi penyerahan resume dan surat lamaran, penyaringan kandidat yang tepat oleh pemberi kerja, dan wawancara kerja formal.

6. Perekrut meminta uang dari Anda

Atasan yang meminta uang Anda adalah salah satu tanda bahaya terbesar saat melihat iklan pekerjaan atau tawaran pekerjaan. Jika Anda harus membayar untuk melamar pekerjaan, kemungkinan besar lowongan itu palsu.

Ketika Anda menemukan kasus-kasus penipuan seperti itu, laporkan ke pihak yang berwenang sehingga mereka berhenti melakukan penipuan kepada lebih banyak orang.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Langkah Jitu Memulai Bisnis dengan Modal Kecil

Senin, 1 September 2025 | 07:46 WIB
X