BKN Ungkap Pelamar Seleksi CASN 2023 Mencapai 2.409.882, Pengumuman Lolos Administrasi Dibuka Hari Ini

photo author
Mardhani Muchlis, Sulsel Network
- Minggu, 15 Oktober 2023 | 12:58 WIB
Alur Simulasi Online CAT BKN 2023 untuk Peserta CPNS dan PPPK 2023, Silahkan Cek Tahapannya (UPT BKN Batam)
Alur Simulasi Online CAT BKN 2023 untuk Peserta CPNS dan PPPK 2023, Silahkan Cek Tahapannya (UPT BKN Batam)

SulselNetwork.com -- Pendaftaran seleksi calon ASN yang terdiri dari formasi CPNS dan PPPK resmi ditutup pada 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB.

Terhitung jumlah pelamar yang mendaftar di portal SSCASN BKN mencapai 2.409.882 orang setelah pendaftaran berakhir.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebutkan bahwa perpanjangan waktu pendaftaran selama dua hari memberi kesempatan lebih banyak kepada pelamar untuk tahapan submit dan resume.

Baca Juga: Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Kota Makassar di Perpanjang hingga November 2023

Adapun dari total 2.409.882 pelamar hingga akhir pendaftaran, terhitung pelamar formasi CPNS sebanyak 945.404. Sementara untuk pelamar formasi PPPK terdiri atas pelamar PPPK Guru sebanyak 439.020; pelamar PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 388.145; dan pelamar PPPK Tenaga Teknis sebanyak 637.313 (data statistik BKN per-12 Oktober 2023).

Baca Juga: Dibuka Hari ini, Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2023 Guru, Teknis, Nakes di sscasn.bkn.go.id

“Pelamar yang telah berhasil menyelesaikan pendaftaran mulai hari ini sudah bisa mencetak kartu pendaftaran di portal SSCASN. Selanjutnya pelamar tinggal menunggu hasil seleksi administrasi karena verifikasi dari masing-masing instansi sudah berjalan paralel sejak pendaftaran dibuka,” terangnya pada Kamis, (12/10/2023) di Jakarta.

Merujuk pada penyesuaian jadwal seleksi CASN 2023 tanggal 09 Oktober, pengumuman hasil seleksi administrasi akan berlangsung mulai 15 Oktober 2023. Hasil administrasi juga akan diikuti dengan masa sanggah dan jawab sanggah yang akan berlangsung hingga 23 Oktober.

Terkait masa sanggah, pelamar akan diberikan kesempatan menyanggah selama 3 (tiga) hari dan akan dijawab oleh masing-masing verifikator instansi melalui portal.

“Perlu diketahui juga kalau masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar,” imbuh Suharmen.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mardhani Muchlis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X