Presiden Jokowi Lantik Andi Amran Sulaiman sebagai Mentan

photo author
Mardhani Muchlis, Sulsel Network
- Rabu, 25 Oktober 2023 | 16:28 WIB
Presiden Jokowi Lantik Andi Amran Sulaiman sebagai Mentan (Setkab)
Presiden Jokowi Lantik Andi Amran Sulaiman sebagai Mentan (Setkab)

SulselNetwork.com --Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resemi melantik Andi Amran Sulaiman sebagai menteri pertanian (mentan) di Istana Negara, Rabu (25/10/2023) pagi.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 101/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2019-2024.

Usai pembacaan Keppres yang dilakukan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Nani Purwati tersebut, Presiden Joko Widodo kemudian memimpin pembacaan sumpah jabatan yang ditirukan oleh Amran Sulaiman.

Baca Juga: Sabet Emas, Angkie Yudistia Bangga untuk Pencapaian Atlet Disabilitas Indonesia di Ajang Asian Para Games 2022

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Amran.

Amran Sulaiman dilantik sebagai Mentan menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang mengundurkan diri awal bulan ini. Sebelumnya, Amran pernah juga menjabat sebagai Mentan pada Kabinet Kerja di bawah pemerintahan Presiden Jokowi periode pertama sejak 2014 hingga 2019.

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK akan Bintangi Omniscient Reader's Viewpoint Bersama Dengan Lee Min Ho, Ahn Hyo Seop dan Nana

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.***

Sumber: Setkab

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mardhani Muchlis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X