SulselNetwork.com--Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga, Prof Henri Subiakto menyoroti rencana investasi yang dilakukan raksasa telekomunikasi dunia Starlink di Indonesia.
Henri menyebut pemerintah Indonesia dengan mudah menyerahkan pengelolaan kawasan ruang udara ke perusahaan asing.
"Persoalan utama kasus Starlink ini adalah, kita bangsa Indonesia punya UUD 45 pasal 33 yang berbunyi “Bumi Air dan kekayaan alam di dalamnya dikuasai oleh negara. Kekayaan yang ada di dalam bumi, yang ada di ruang udara harusnya ada dalam kontrol negara, kenapa sekarang diizinkan dikelola Asing? Apa UUD 45 mmg sudah diabaikan?" kata Henri di akun media sosial X miliknya @henrysubiakto, Rabu (22/5/2024).
Soal satelit, Henri menyebut Indonesia sudah sudah punya Satelit sendiri beli dan sudah dipasang tahun 2023 namanya Satelit Republik Indonesia (Satria 1) dan akan menyusul Satria 2 yang penggunaannya masih sekitar 15% dari kapasitas.
"Bahkan kita juga sudah bangun jaringan fiber optik palapa Ring yg panjangnya ribuan kilometer yang dikenal dengan Tol Langit, apa pada tidak ingat tol langit? Lalu punya puluhan ribu BTS, semua itu sudah dibeli dan dibangun tapi belum difungsikan secara optimal," ungkapnya.
Namun hanya dengan kedatangan bos Starlink Elon Musk, Henri menyebut pemerintah justru seperti memberi karpet merah ke perusahaan asal Amerika Serikat itu.
"Tiba tiba datang Elon Musk diberi karpet Merah oleh pak Luhut dan Kemenkes. Mereka lebih dahulukan perusahaan Asing dari pada milik sendiri yang sudah direncanakan dan disiapkan sejak sepuluh tahun lalu," sebutnya.
elonBaca Juga: Elon Musk Mengaku Siap Suplai Layanan Internet Berupa Starlink untuk Organisasi Bantuan di Jalur Gaza
Henri bilang pemerintah harusnya lebih memaksimalkan potensi dan sumber daya yang sudah ada untuk menjaga kedaulatan digital.
"Kalau kurang optimal seharusnya ini dibenahi dong, jangan lalu diberikan ke perusahaan asing yang jelas jelas tdk sesuai dengan kedaulatan dan keamanan digital. Ini jelas menunjukkan inkonsistensi kebijakan dan lemahnya sinergi antar kementerian. Nampak ada kebijakan top down yang memotong keberlanjutan kebijakan digitalisasi nasional," tegasnya.
"Satelit Starlink yg jumlahnya banyak mmg berada di atas 450 km sampai 1200 km dari muka bumi memang dikatakan sdh di luar kewenangan udara nasional. Tapi saat satelit ini melayani pelanggan di bumi Indonesia bukanlah berarti juga menggunakan ruang udara negeri kita untuk berlabuh ke permukaan bumi. Kenapa Satelit asing didahulukan menggunakan itu dari pada milik negeri atau bangsa sendiri yg sudah kita miliki? Ayo dijawab dilahkan?," pungkasnya.
Artikel Terkait
Elon Musk Mengaku Siap Suplai Layanan Internet Berupa Starlink untuk Organisasi Bantuan di Jalur Gaza
Israel Tegas Putus Hubungan Dengan Starlink Elon Musk Setelah Elon Nyatakan Sikap Beri Bantuan di Jalur Gaza
Telkomsat dan Starlink Tandatangani Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia
Starlink "Berbahaya" Bagi Indonesia