Gerbong Mutasi di OJK Bergerak, 3 Deputi Komisioner dan 1 Kepala OJK Daerah Berganti

photo author
Sutriani Nasiruddin, Sulsel Network
- Jumat, 13 September 2024 | 09:30 WIB
Penurunan Kelas Menengah, Apa Dampaknya bagi Sektor Keuangan? Ini Penjelasan OJK (OJK)
Penurunan Kelas Menengah, Apa Dampaknya bagi Sektor Keuangan? Ini Penjelasan OJK (OJK)

SulselNetwork.com--Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara,melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pejabat level Deputi Komisioner di Kantor Pusat dan satu Kepala OJK Daerah setingkat Deputi Komisioner, di Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen OJK melaksanakan transformasi organisasi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kinerjanya sebagai otoritas yang mengatur, mengawasi dan menyelenggarakan pelindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan.

Empat pejabat yang dilantik sebagai berikut:

  1. Yunita Linda Sari sebagai Kepala OJK Provinsi Jawa Timur;
  2. B. Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek;
  3. Aman Santosa sebagai Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik; dan
  4. Indarto Budiwitono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta.

Baca Juga: Data OJK: Kredit Investasi Tumbuh Tertinggi, Dana Pihak Ketiga Tembus Rp8.686 Triliun

Mirza Adityaswara mengatakan pergantian pimpinan lintas bidang diharapkan dapat menghindari silo mentality antar-bidang, dan mampu menginspirasi organisasi menjadi lebih terbuka dalam menerima ide-ide baru untuk kemajuan OJK.

“Setiap pegawai dan pejabat di OJK memiliki kesempatan yang sama untuk ditugaskan di berbagai satuan kerja serta harus bersedia ditempatkan di manapun sesuai komitmen untuk semakin memajukan OJK,” katanya.

Selain itu, pelantikan kali ini juga merupakan bukti konsistensi OJK untuk memberikan ruang bagi pejabat wanita untuk memimpin Kantor OJK di daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X