Sorotan Khusus: Menkeu Purbaya Sebut Nominal Bukan Segalanya usai Kini Utang RI Capai Rp9.138 Triliun

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Senin, 13 Oktober 2025 | 08:30 WIB
Menkeu Purbaya tanggapi kabar rencana pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny menggunakan APBN.  ((Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden))
Menkeu Purbaya tanggapi kabar rencana pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny menggunakan APBN. ((Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden))

SULSEL NETWORK- Sebagian publik di Tanah Air tengah ramai menyoroti utang pemerintah Indonesia per Juni 2025, totalnya menembus Rp9.138 triliun.

Di balik angka itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta publik agar tidak terlalu cemas, seraya menegaskan beban utang masih aman dan terkendali.

Peringatan itu bukan tanpa alasan. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto menyebut utang yang kini ditanggung negara sejatinya adalah “pajak masa depan”.

Sumitro menjelaskan, maksud pajak masa depan itu berarti beban yang kelak akan ditunaikan generasi berikutnya. Karena itu, pengelolaan utang harus dilakukan dengan penuh perhitungan.

“Utang ini sebenarnya future tax. Artinya kewajiban yang akan dipenuhi di masa depan oleh generasi yang akan datang," kata Sumitro dalam Media Gathering 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Baca Juga: 3 Fakta Utang RI Tembus Rp9.138 Triliun di Tengah Bayang Pajak Masa Depan: dari Rasio Dinilai Terkendali hingga Risiko Kurs Terbatas

"Sehingga kita betul-betul melakukan utang secara hati-hati, terukur, dan dalam batas kemampuan membayar kembali di masa depan,” imbuhnya.

Terkait hal itu, Kemenkeu mencatat dari total Rp9.138 triliun, terdapat pinjaman mencapai Rp1.157 triliun, sedangkan surat berharga negara (SBN) senilai Rp7.980 triliun.

Sumitro menyoroti, jumlah ini memang turun tipis dibanding Mei 2025 yang mencapai Rp9.177 triliun, tapi tetap lebih tinggi dari posisi akhir 2024 yang berada di Rp8.813 triliun.

Lantas, apa saja fakta di balik utang RI yang mencapai Rp9.138 triliun hingga kini menjadi perhatian publik? Berikut ini ulasannya.

Rasio Masih Terkendali di Bawah 40 Persen PDB

Meski nominalnya besar, Sumitro menilai posisi utang masih terkendali.

Hingga Juni 2025, Dirjen Kemenkeu itu menyebut rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat 39,86 persen. Level ini disebut masih aman dibandingkan banyak negara lain.

“Satu level yang cukup rendah, cukup moderate dibandingkan dengan banyak negara. Kita memahami bahwa debt to GDP ratio memang bukan satu-satunya indikator. Kita juga perlu memastikan utang ini kita kelola dengan baik,” terang Suminto.

Sebagai pembanding, Malaysia mencatatkan rasio utang 61,9 persen, Filipina 62 persen, Thailand 62,8 persen, India 84,3 persen, dan Argentina 116,7 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Rekomendasi

Terkini

X