SulselNetwork.com -- Maulid Nabi Muhammad SAW adalah salah satu hari keagamaan bagi umat Islam. Untuk tahun ini, Maulid Nabi dilaksankan di bulan September 2023.
Peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW ini dirayakan setiap tanggal 12 Rabiul Awal. Peringatan Maulid Nabi biasanya ditetapkan sebagai hari libur keagamaan setiap tahunnya.
Adapun penetapan hari libur ini tercantum pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri No. 1006/2002, No. 3/2022, dan No. 3/2022, menetapkan satu hari libur untuk memperingati hari keagamaan tersebut.
Baca Juga: Tayang 30 Oktober, KBS Bagikan Poster Drama The Match Maker yang Dibintangi Rowoon
Lalu, peringatan Maulid Nabi tahun 2023 jatuh pada tanggal 27 atau 28 September? Berikut ini penjelasannya, baca terus artikelnya sampai selesai.
Jadwal Libur Maulid Nabi Tanggal 27 atau 28 September 2023
Penetapan peringatan Maulid Nabi didasarkan pada Kalender Hijriah dikeluarkan Kementerian Agama tahun 2023 (1444-1445 H dalam Kalender Hijriah), 12 Rabiul Awal jatuh pada tanggal 28 September.
Baca Juga: Hadiri Peringatan Hantaru di Bone, Kepala BPN Sulsel Apresiasi Kepedulian Pj Gubernur Bahtiar
Hal tersebut juga sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang disahkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Dalam surat keputusan tersebut dinyatakan bahwa peringatan Maulid Nabi masuk dalam Hari Libur Nasional yang jatuh pada hari Kamis, 28 September 2023.
Beberapa peringatan hari keagamaan biasanya diikuti dengan cuti bersama. Namun, terkait peringatan Maulid Nabi 2023 tidak ada cuti bersama yang mengiringinya.
Baca Juga: Jangan Buru-buru Beli iPhone 15 Tahun ini, Baca Dulu Alasannya Agar Tak Menyesal
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023:
Dikutip SKB Tiga Menteri, berikut rincian tanggal yang termasuk dalam hari libur nasional dan cuti bersama: