nasional

Sayonara e-KTP Mulai Akhir 2023, Komendagri Sebut IKD Bakal Gantikan e-KTP Fisik

Minggu, 10 Desember 2023 | 13:15 WIB
Tanda identitas E-KTP berpindah menjadi IKD. (Instagram/ @kemenkominfo)

Syarat-syarat untuk membuat IKD atau e-KTP Digital:

- Memiliki gawai (smartphone/ponsel pintar).
- Telah memiliki KTP-el fisik atau belum pernah pernah memiliki KTP-el tetapi sudah melakukan perekaman.
- Memiliki email dan nomor ponsel.
- Terhubung jaringan internetSmartphone/ HP Andoid min v 7.1.***

Halaman:

Tags

Terkini