nasional

Beredar Isu Pengadaan 20.600 Truk untuk Kopdes Merah Putih, Dugaan Kontraknya Senilai Rp10,83 Triliun

Jumat, 10 April 2026 | 10:55 WIB
Menyoroti isu pengadaan truk untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di tengah polemik rencana pembagian motor berlogo BGN. (Instagram.com/@nasehat_pendaki)

Dalam kontrak itu, pihak PMJS dilaporkan telah melakukan perjanjian pengadaan unit kendaraan truk 6 ban sebanyak 20.600 unit senilai Rp10,83 triliun.

Secara terpisah, Direktur Utama (Dirut) PMJS, Ie Putra menyatakan informasi material terkait efektifnya pengadaan unit truk tersebut didasarkan pada sejumlah kontrak yang telah disepakati.

"Dalam kontrak pengadaan, DIPO sebagai dealer resmi yang ditunjuk oleh PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors berdasarkan kontrak induk," kata Putra dalam keterangannya, pada Senin, 6 April 2026.

Baca Juga: Laporan ke DPR Data Keracunan MBG Beda dengan Kemenkes, Kepala BGN Janji Bakal Lakukan Sinkronisasi

"(Dan) akan melaksanakan penyediaan unit kendaraan sesuai dengan spesifikasi yang disepakati," tambahnya.

Putra memastikan, hal itu dilakukan dengan memberikan dukungan layanan purna jual kepada APN guna mendukung operasional dan keberlanjutan program pengadaan kendaraan Kopdes Merah Putih tersebut.

Pengadaan pada November 2025

Dalam keterbukaan informasi itu, terdapat tiga hal yang dinilai telah disepakati oleh kedua pihak.

Pertama, kontrak pengadaan unit kendaraan untuk Kopdes Merah Putih tertanggal 28 November 2025 antara APN dan PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, yang disebut sebagai Kontrak Induk.

Kedua, kontrak turunan pengadaan unit kendaraan truk untuk Kopdes Merah Putih tertanggal 28 November 2025 antara DIPO dan APN.

Ketiga, addendum kontrak turunan I pengadaan unit kendaraan truk 6 ban untuk Kopdes Merah Putih tertanggal 10 Maret 2026 antara DIPO dan APN.

Diketahui, kontrak pengadaan baru berlaku efektif pada saat diberikannya Bank Garansi dari Bank BNI tanggal 16 Maret 2026 oleh DIPO kepada APN.

Setelah itu, berlaku efektif setelah diterimanya pembayaran uang muka oleh DIPO dari APN sebesar Rp2,84 triliun.

Sampai berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari pihak Kopdes Merah Putih ihwal isu pengadaan 20.600 unit truk tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini