nasional

Siap-siap, Sulsel PPKM Level Tiga?

Senin, 14 Februari 2022 | 10:59 WIB
ILUSTRASI PPKM

SULSELNETWORK.com - Tren peningkatan penyebaran Covid-19 di Kota Makassar kian mengkhawatirkan. Ancaman Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level tiga sudah di depan mata.

Penambahan kasus harian dalam satu pekan terakhir melonjak drastis. Catatan per 12 Februari 2022 penambahan kasus baru Covid-19 di Makassar mencapai 580 orang.

Ini menjadikan total kasus konfirmasi aktif di Kota Makassar mencapai 1.472 kasus. Hingga saat ini, total kasus sejak Covid-19 terdeteksi di Makassar sudah tembus 51.420 dengan angka kasus meninggal sebanyak 1.012.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan, peningkatan kasus yang terjadi saat ini telah diprediksi sebelumnya. Namun, pihaknya masih harus menunggu keputusan pemerintah pusat terkait peningkatan level PPKM.

"Kami tunggu keputusan pemerintah pusat. Kami lihat perkembangan kasus di Makassar ini meningkat drastis sesuai prediksi," kata Danny, saat dihubungi, Minggu (13/2/2022).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Zainal Ibrahim mengungkapkan, PPKM Level 2 Kota Makassar akan berakhir, hari ini, Senin 14 Januari 2022.

Perpanjangan status baru akan diketahui usai pemerintah pusat melakukan rapat terbatas terkait PPKM yang dijadwalkan malam nanti.

"Kami tunggu instruksi Menteri Dalam Negeri. Rapat koordinasi terbatas tingkat pusat itu besok malam (malam ini)," kata Zainal.

Selama penerapan PPKM, Kota Makassar tidak pernah berada pada level tiga. Kota Makassar sebelumnya berada pada level empat, kemudian turun secara drastis ke level dua.

Zainal menyebut, bila PPKM level tiga diberlakukan, maka kunjungan orang pada sejumlah tempat-tempat publik hanya bisa dibolehkan sebanyak 25 persen dari kapasitas tempat.

Selain itu, aturan pembelajaran tatap muka juga bakal diatur ulang. Hanya saja, secara teknis akan diatur berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Menteri Agama.

"PTM juga biasanya diatur secara umum, tapi secara khusus itu mengacu ke SKB empat menteri," imbuh Zainal.

Zainal berharap level PPKM tidak naik agar perekonomian tetap bergeliat. Mantan inspektur Inspektorat Kota Makassar ini mengimbau agar masyarakat tetap memaksimalkan protokol kesehatan.

"Kami mengimbau sebaiknya tidak ada kerumunan untuk sementara supaya tidak naik level. Ini memang dilema antara ekonomi dan kesehatan. Jadi harus bijaksana, paling tidak prokes diperketat," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini