SulselNetwork.com-- Pegiat media sosial sekaligus aktivis Nicho Silalahi menyoroti soal Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo yang mencopot jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu ditanggapi Nicho Silalahi melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Nicho Silalahi juga mengungkapkan bahwa keputusan itu sudah ditunggu. Namun, Kapolri baru menonaktifkan Ferdy Sambo pada Senin, 18 Juli 2022.
Nicho Silalahi juga menuturkan bahwa Kapolri telah memilih langkah yang benar untuk transparansi penyidikan.
"Gitu donk pak @ListyoSigitP. Ini baru benar untuk memberikan kepastian dan transparansi penyidikan," ucap Nicho Silalahi melalui akun Twitter pribadi miliknya, Selasa (19/7).
Kemudian, Nicho Silalahi juga mengatakan bahwa tak hanya tindakan tegas yang dicerminkan oleh pihak kepolisian, tapi juga sikap humanis dari pihak kepolisian yang seharusnya juga ditunjukkan agar tidak hanya menjadi tagline saja.
"Oh ya pak segera kembalikan pada kami Polri yang Humanis dan jauh dari kebrutalan apa lagi dalam menangani Unjuk Rasa. Jangan biarkan Presisi hanya Jargon Semata," imbuh Nicho Silalahi.
Baca Juga: Toilet Smart di Sekolah Makassar Rusak, Danny Pomanto: Bukan Program Prioritasnya
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menuturkan bahwa Jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo sudah dinonaktifkan sejak Senin, 18 Juli 2022.
Listyo Sigit Prabowo juga menyebutkan bahwa jabatan itu akan dilimpahkan ke Wakapolri Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono.
"Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," ujar Listyo Sigit.
Lanjut, Listyo Sigit juga mengatakan bahwa terkait adanya spekulasi-spekulasi yang beragam di pemberitaan, akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.
"Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," ujar Listyo Sigit.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan terkait kronologi peristiwa polisi tembak polisi.