SulselNetwork.com-- Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Gembong Warsono menyayangkan Pemprov DKI Jakarta yang baru menindak Holywings baru-baru ini.
Padahal, Gembong Warsono melihat pelanggaran yang dilakukan Holywings sudah dilakukan dari bulan-bulan sebelumnya.
Gembong Warsono menilai penindakan terhadap pelanggaran Holywings yang baru dilakukan setelah masalahnya viral merupakan hal yang tidak baik karena dianggap hanya ikuti perintah.
"Ini ketika sudah ramai, baru berbuat dan seolah-olah ini dilakukan penindakan karena ada perintah. Tidak baik juga," kata Gembong di Jakarta, Selasa (28/6).
Baca Juga: Tak Setujui MUI Maafkan Holywings, Eggi Sudjana Mintan Hotman Paris dan Nikita Mirzani Ikut Diproses
Kader PDIP yang juga merupakan anggota DPRD DKI Jakarta tersebut mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta menerima laporan berkala per enam bulan sekali dari para pelaku usaha.
Namun, ia menyayangkan fungsi pengawasan yang tampaknya kurang berjalan di Pemprov DKI Jakarta sehingga Holywings baru ditindak setelah ramai.
"Sudah ada pelanggaran sekian bulan kok baru ada penindakan. Sudah ramai, sudah viral baru Pemprov bertindak," ujar Gembong Warsono.
Atas arahan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebanyak 12 outlet Holywings ditutup karena pelanggaran perizinan dan operasionalnya.(*)
Artikel Terkait
Asyik, Penggemar Aldebaran Wajib Bahagia! Arya Saloka Bakal Balik Main di Ikatan Cinta, Catat Tanggalnya
Inilah 5 Doa yang Mujarab Menghilangkan Sihir Dalam Tubuh, Salah Satunya yang Dibaca Nabi Muhammad
Sinopsis Suami Pengganti Selasa 28 Juni, Kesabaran Sudah Habis, Dita Marah dan Membanting HP ke Sofa
Jokowi Kunjungan ke Ukraina dan Rusia, Fahri Hamzah Kirim Doa Ini