Legislator PDIP Heran Pemprov DKI Jakarta Baru Tindak Holywings, Seperti Ada Perintah

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Rabu, 29 Juni 2022 | 11:07 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Foto : Antara/M Agung Rajasa
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Foto : Antara/M Agung Rajasa

SulselNetwork.com-- Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Gembong Warsono menyayangkan Pemprov DKI Jakarta yang baru menindak Holywings baru-baru ini.

Padahal, Gembong Warsono melihat pelanggaran yang dilakukan Holywings sudah dilakukan dari bulan-bulan sebelumnya.

Gembong Warsono menilai penindakan terhadap pelanggaran Holywings yang baru dilakukan setelah masalahnya viral merupakan hal yang tidak baik karena dianggap hanya ikuti perintah.

"Ini ketika sudah ramai, baru berbuat dan seolah-olah ini dilakukan penindakan karena ada perintah. Tidak baik juga," kata Gembong di Jakarta, Selasa (28/6).

Baca Juga: Tak Setujui MUI Maafkan Holywings, Eggi Sudjana Mintan Hotman Paris dan Nikita Mirzani Ikut Diproses

Kader PDIP yang juga merupakan anggota DPRD DKI Jakarta tersebut mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta menerima laporan berkala per enam bulan sekali dari para pelaku usaha.

Namun, ia menyayangkan fungsi pengawasan yang tampaknya kurang berjalan di Pemprov DKI Jakarta sehingga Holywings baru ditindak setelah ramai.

"Sudah ada pelanggaran sekian bulan kok baru ada penindakan. Sudah ramai, sudah viral baru Pemprov bertindak," ujar Gembong Warsono.

Atas arahan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebanyak 12 outlet Holywings ditutup karena pelanggaran perizinan dan operasionalnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X