Breaking News: Pemerintah Resmi Menaikkan Harga Pertalite Menjadi Rp10.000 per Liter, Berikut Daftar Harga BBM

photo author
Mardhani Muchlis, Sulsel Network
- Sabtu, 3 September 2022 | 14:36 WIB
Harga BBM resmi naik berlaku mulai pukul 14.30 hari ini Sabtu, 3 September 2022. (Tangkapan layar/Gragenews)
Harga BBM resmi naik berlaku mulai pukul 14.30 hari ini Sabtu, 3 September 2022. (Tangkapan layar/Gragenews)

SulselNetwork.com -- Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menaikan harga pertalite, pertamax, hingga solar per hari ini, Sabtu, 3 September 2022. Kenaikan tersebut diumumkan di Istana Merdeka oleh Jokowi bersama jajaran menterinya.

"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terkahir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM," ujar Jokowi saat mengumumkan kenaikan harga BBM di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 September 2022.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif yang turut hadir dalam konferensi pers itu memberikan rincian kenaikan BBM tersebut:

Baca Juga: Ketemu Gubernur Sulsel, PLN Sampikan Program Konversi Kompor Listrik dan Motor Listrik

1. Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter.

2. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter

3. Pertamax non subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter

"Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB," ujar Arifin.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mardhani Muchlis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X