SulselNetwork.com - Ketua Partai Rapublik Satu, Hasnaeni mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Aduan ini terkait dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang dilakukan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
"Kasus ini menyita perhatian banyak publik setelah kami membuat laporan polisi dan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Untuk menjaga keselamatan klien kami (Hasnaeni) dan keluarganya serta para saksi-saksi, kami mengadu ke LPSK," jelas Ihsan Perima Negara, SE, SH, MM, kuasa hukum Hasnaeni, Selasa (31/1/2023)
Selain LPSK, kata Ihsan, aduan juga telah disampaikan ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan dengan melampirkan sejumlah bukti-bukti pendukung.
"Mulai dari tangkapan layar whatsapp, foto, video kami serahkan semua," tambahnya.
Baca Juga: Komisioner KPU dan Bawaslu Terpilih Temui Ketum PKB, Demokrat: Mungkin Ditugaskan Presiden Jokowi
Lebih rinci Ihsan yang juga Sekjen Partai Republik Satu membeberkan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari terus berproses.
"Korban (Hasnaeni) yang merupakan klien kami sudah dimintai klarifikasi oleh penyidik, begitupun juga beberapa saksi-saksi," tandasnya.
Kuasa hukum Hasnaeni lainnya, A Bashar, SH, MH berharap aduan ke Komnas HAM, Komnas Perempuan dan LPSK bisa segera direspon. "Kami percaya lembaga-lembaga ini bisa bekerja profesional dan memberikan perlindungan ke korban dan saksi," jelasnya.
Artikel Terkait
Profil Hasnaeni yang Dijuluki Wanita Emas yang Histeris Ditahan Kejagung, Diduga Rampok Uang Rakyat Rp2,5 T