Punya Mobil Listrik Lebih Mudah, Begini Cara Pengisian Dayanya di Rumah hingga Biaya dan Cara Pemasangan

photo author
Mardhani Muchlis, Sulsel Network
- Rabu, 11 Oktober 2023 | 12:07 WIB
Cas mobil listrik (unsplash/Michael Fousert)
Cas mobil listrik (unsplash/Michael Fousert)

SulselNetwork.com -- Penggunaan kendaraan listrik di Indonesia semakin berkembang. Seiring dengan perkembangan teknologi.

Lantas muncul beberapa pertanyaan penting, yaitu berapa biaya dan bagaimana cara memasang charger mobil listrik di rumah?

PLN sebagai perusahaan penyedia energi listrik negara memberikan kemudahan bagi pengguna mobil listrik melalui layanan pengisian daya kendaraan listrik di rumah, yang juga dikenal sebagai home charging.

Baca Juga: Sinopsis Petualangan Sherina 2, Nostalgia Sadam dan Sherina Selamatkan Orang Utan di Hutan Kalimantan

Pemasangan home charging oleh petugas PLN saat ini dapat dinikmati tanpa dipungut biaya apapun alias gratis.

Ini merupakan kabar baik bagi pemilik mobil listrik yang ingin mengisi daya kendaraan mereka dengan mudah di rumah.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait pemasangan home charging ini.

1. Daya Listrik yang Dibutuhkan

Penting untuk mengetahui berapa daya listrik yang diperlukan untuk melakukan pengisian daya mobil listrik di rumah.

Baca Juga: Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 9-15 Oktober 2023, Ada Final Destination 3 hingga Logan Lucky

PLN merekomendasikan minimal daya sebesar 7.700 Volt Ampere (VA) untuk pengisian daya mobil listrik. Daya ini akan memastikan pengisian daya yang efisien dan aman.

2. Biaya Pemasangan Home Charging

Biaya pemasangan home charging dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor, termasuk daya yang Anda butuhkan dan jenis penggunaan listrik (1 Fasa atau 3 Fasa).

Untuk pelanggan 1 Fasa dengan pilihan daya akhir 7.700 VA, biaya pemasangan home charging hanya sekitar Rp 850 ribu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mardhani Muchlis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X