Saat kandungan berbahaya skincare-nya dibongkar dokter Oky dan dokter detektif, Mira Hayati tertimpa masalah baru.
Rumah lantai empat yang dipamernya lewat media sosial disegel Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar.
Rumah di Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea ini disegel saat masih proses pembangunan.
Baca Juga: Hadiri Pelantikan Pengurus NU Sulsel, Ilham Fauzi: Garis Terdepan Penjaga Kebhinekaan
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar Aguz Mulia menyampaikan, tim sudah turun langsung melakukan pengecekan pada 23 Agustus lalu.
Distaru Makassar pada waktu itu ingin mengkonfirmasi langsung perizinan bangunan kepada pemiliknya.
Hanya saja, mereka tidak bisa berkomunikasi dengan Mira Hayati secara langsung.
"Teman-teman mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik bangunan atas nama Mira Hayati tetapi pada waktu itu kami tidak bisa berkomunikasi," ungkap Aguz Mulia kepada awak media, Jumat (25/10/2024).
Untuk itu, Distaru Makassar melayangkan surat teguran kepada pemilik bangunan.
Teguran tersebut merupakan salah satu bentuk tugasnya dalam melakukan pengawasan terhadap bangunan-bangunan di Kota Makassar.
Hanya saja, Distaru Makassar lagi-lagi tidak mendapat respon dari Mira Hayati.
Baca Juga: Perpaduan Sempurna Gaming dan Teknologi, Fokus Kolaborasi Strategis antara realme dan Honor of Kings
Aguz menilai tidak ada itikad baik dari pihak bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan menyodorkan bukti-bukti perizinan atas bangunan tersebut.***
Artikel Terkait
11 Titik SPBU Hijau di Sulsel Jadi Bukti Pertamina Dukung Transisi Energi Terbarukan
Ini Tiga Aturan Terbaru OJK Terkait Pedoman Produk Perbankan Syariah
Sumpah Pemuda 2024, Menkomdigi Meutya Hafid Ajak Pemuda Bangun Sektor Digital Nasional
Perpaduan Sempurna Gaming dan Teknologi, Fokus Kolaborasi Strategis antara realme dan Honor of Kings
Hadiri Pelantikan Pengurus NU Sulsel, Ilham Fauzi: Garis Terdepan Penjaga Kebhinekaan