Tak Hanya dengan Polda Sulsel, Mira Hayati Bos Skincare Makassar Juga Berurusan Pemkot Gegara Masalah ini

photo author
Ramadhani, Sulsel Network
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 06:32 WIB
Profil Biodata Mira Hayati, Mantan Biduan Bos Skincare yang Suka Pamer Emas Terancam Ditangkap Polisi: Umur, Asal, Pekerjaan, Kekayaan, Agama, Ig (ist)
Profil Biodata Mira Hayati, Mantan Biduan Bos Skincare yang Suka Pamer Emas Terancam Ditangkap Polisi: Umur, Asal, Pekerjaan, Kekayaan, Agama, Ig (ist)

Saat kandungan berbahaya skincare-nya dibongkar dokter Oky dan dokter detektif, Mira Hayati tertimpa masalah baru.

Rumah lantai empat yang dipamernya lewat media sosial disegel Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar.

Rumah di Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea ini disegel saat masih proses pembangunan.

Baca Juga: Hadiri Pelantikan Pengurus NU Sulsel, Ilham Fauzi: Garis Terdepan Penjaga Kebhinekaan

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar Aguz Mulia menyampaikan, tim sudah turun langsung melakukan pengecekan pada 23 Agustus lalu.

Distaru Makassar pada waktu itu ingin mengkonfirmasi langsung perizinan bangunan kepada pemiliknya.

Hanya saja, mereka tidak bisa berkomunikasi dengan Mira Hayati secara langsung.

"Teman-teman mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik bangunan atas nama Mira Hayati tetapi pada waktu itu kami tidak bisa berkomunikasi," ungkap Aguz Mulia kepada awak media, Jumat (25/10/2024).

Untuk itu, Distaru Makassar melayangkan surat teguran kepada pemilik bangunan.

Teguran tersebut merupakan salah satu bentuk tugasnya dalam melakukan pengawasan terhadap bangunan-bangunan di Kota Makassar.

Hanya saja, Distaru Makassar lagi-lagi tidak mendapat respon dari Mira Hayati.

Baca Juga: Perpaduan Sempurna Gaming dan Teknologi, Fokus Kolaborasi Strategis antara realme dan Honor of Kings

Aguz menilai tidak ada itikad baik dari pihak bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan menyodorkan bukti-bukti perizinan atas bangunan tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ramadhani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X