Pihaknya juga sudah memberikan sanksi berupa teguran itu kepada Brigadir DK setelah dilakukan klarifikasi atas gestur yang berbuntut kritik dari masyarakat Indonesia.
"Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Di sisi lain, Argo juga mengucapkan permintaan maaf dari pihaknya terkait gestur Patwal RI-36 yang tidak layak atau disebut arogan.
"Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya," pungkasnya.***
Artikel Terkait
TAP MPRS Dicabut, Megawati Ucapkan Terima Kasih pada Presiden Prabowo yang Pulihkan Nama Bung Karno
Sambil Menahan Tangis, Nikita Mirzani Beri Pesan Haru untuk Lolly: Pintu Rumah Ami Terbuka untuk Kamu
Menyisakan Puing-puing yang Hangus, Paris Hilton Bagikan Keadaan Rumahnya di Malibu
Los Angeles Terus Membara, Pasokan Air untuk Pemadaman Menipis, Tangki Kosong di Hari ke Dua
Guru Besar IPB Dipolisikan karena Dianggap Beri Jawaban Tak Etis Saat Jadi Saksi Ahli Sidang Korupsi Timah