Polisi Temukan 2 Korban Tambahan dari Dokter PPDS Cabul, Terungkap Keduanya Merupakan Pasien: Masih di Rumah Sakit

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Kamis, 10 April 2025 | 13:59 WIB
Dokter Residen Pelaku Rudapaksa di RSHS Bandung Diberhentikan
Dokter Residen Pelaku Rudapaksa di RSHS Bandung Diberhentikan

SULSEL NETWORK - Kasus kekerasan seksual yang melibatkan dokter residen Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terus berkembang.

Polda Jawa Barat kini mengonfirmasi bahwa jumlah korban bertambah menjadi tiga orang.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa dua korban baru melapor melalui hotline yang telah dibuka khusus untuk kasus ini.

Kedua korban tersebut merupakan pasien yang sedang menjalani pengobatan di rumah sakit.

“Ada dua korban (baru), melalui hotline. Dua korban ini bersangkutan (adalah) pasien, peristiwa berbeda dengan yang kami tangani,” ujar Surawan pada keterangan resminya, Rabu 9 April 2025 malam.

Baca Juga: Kejamnya Dokter PPDS Perkosa Anak dari Pasien yang Sedang Alami Masa Kritis dan Kini Meninggal Dunia

Menurut Surawan, dua korban terbaru ini berbeda dengan korban pertama yang sebelumnya telah melapor secara resmi.

Mereka masih berada di rumah sakit dan belum memberikan keterangan secara langsung kepada penyidik.

"Satu yang kita tangani (korban FH), jadi yang dua masih di rumah sakit (laporannya) belum kita diperiksa. Keterangan dari rumah sakit," jelasnya.

Berbeda dari korban pertama yang merupakan keluarga pasien, dua korban baru ini adalah pasien aktif di rumah sakit.

Baca Juga: Karena Kasus Kekerasan Seksual, Kemenkes Hentikan Sementara Program Residen Anestesi di RSHS

Surawan menegaskan bahwa kasus ketiganya memiliki kesamaan pelaku, namun latar belakang serta kronologi yang berbeda.

"Pasien, pasien. Bukan (keluarga pasien), beda cerita, pelaku sama tapi cerita beda lagi," katanya.

Terkait modus operandi, Surawan menjelaskan bahwa pola tindakan pelaku terhadap semua korban serupa—menggunakan alasan pemeriksaan sampel darah dan menyuntikkan cairan yang membuat korban tak sadarkan diri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X