“Rata-rata modusnya sampai dalih (yaitu) mengambil sampel darah, DNA, dan dibius (untuk melakukan) pemerkosaan pada korban,” imbuhnya.
Hingga kini, penyidik baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, yakni Priguna Anugerah Pratama, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Surawan pun mendorong korban-korban lainnya untuk berani melapor agar kasus dapat diproses secara hukum.
"Iya kita mendorong. Kalau yang satu sih sebelum Lebaran sudah mau kita minta keterangan cuman keburu Lebaran. Kita masih menunggu,” jelasnya.
Baca Juga: Takut Ditangkap, Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Anak Pasien RSHS Sempat Coba Bunuh Diri
Waktu itu didampingi kuasa hukum juga si korban ini. Kita masih menunggu waktunya untuk datang dia," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa pihak kepolisian membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang pernah menjadi korban dengan pelaku yang sama.
“Ada kemungkinan (jumlah korban bertambah), tetapi kami menunggu dari korban berikutnya (untuk melapor). Kami membuka layanan laporan lainnya, kami terbuka,” tegas Hendra.
Kasus ini masih terus didalami dan berpotensi berkembang lebih luas, seiring dengan terbukanya peluang pengaduan dari korban lain yang mungkin selama ini memilih diam.
Artikel Terkait
Buntut Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS, STR Dokter Residen Pelaku Kekerasan Seksual Dicabut Kemenkes
Polisi Ungkap Motif Dokter Residen yang Bius dan Perkosa Anak Pasien RSHS: Akan Diperkuat dengan Forensik
Takut Ditangkap, Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Anak Pasien RSHS Sempat Coba Bunuh Diri
Karena Kasus Kekerasan Seksual, Kemenkes Hentikan Sementara Program Residen Anestesi di RSHS