Meski Keluarga Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Beri Maaf pada Pelaku, Tetap Minta Keadilan

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Jumat, 11 April 2025 | 13:23 WIB
Dijerat Hukuman 12 Tahun Penjara, Korban Pelecehan di RSHS Bandung Bertambah, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain (Instagram @youlandee)
Dijerat Hukuman 12 Tahun Penjara, Korban Pelecehan di RSHS Bandung Bertambah, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain (Instagram @youlandee)

SULSEL NETWORK - Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dokter PPDS Universitas Padjajaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), terus bergulir.

Meski keluarga korban FH (21) telah menerima permintaan maaf dari pihak keluarga pelaku, mereka menegaskan bahwa proses hukum harus tetap ditegakkan hingga tuntas.

Pertemuan antara dua keluarga berlangsung beberapa hari setelah peristiwa terjadi.

Keluarga pelaku, melalui perwakilan, mendatangi pihak korban dan menyampaikan permintaan maaf.

Namun, A, kakak ipar korban, menyebut bahwa upaya itu baru terjadi setelah keluarga korban terlebih dahulu berusaha menghubungi.

Baca Juga: Meski Sudah Dimaafkan, Keluarga Priguna Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS Siap Tanggung Jawab

"Iya betul, beberapa hari setelah kejadian memang ada iktikad baik dari keluarga pelaku. Itu pun setelah kami mencari-cari untuk berhubungan dengan mereka,” ujar A dalam keterangannya pada Kamis, 10 April 2025.

“Akhirnya, keluarga pelaku bisa mengakses keluarga kami dan ada pertemuan," jelasnya.

Meskipun keluarga menyatakan sudah memaafkan, A menegaskan bahwa perbuatan Priguna tetap tak bisa dibenarkan.

"Kami mengutuk perbuatan itu, tapi sesama manusia tetap memaafkan, walaupun itu tidak mengembalikan kondisi adik saya. Sampai saat ini (korban) masih kami dampingi dan awasi betul-betul kondisi psikisnya," ungkap A.

Baca Juga: Dokter PPDS yang Rudapaksa Anak Pasien RSHS Ditetapkan Sebagai Tersangka, STR Dicabut Permanen dan Tidak Bisa Praktik Lagi

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan demi keadilan, keluarga FH menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

"Sebagai keluarga, kami sudah memaafkan, tetapi secara hukum kami ingin proses hukum tetap berlanjut. Kami serahkan kepada pihak terkait, Polda Jabar, dan pihak rumah sakit untuk menangani kasus ini," ujarnya.

Mereka berharap keadilan ditegakkan agar kasus ini menjadi pelajaran dan tak menimbulkan korban lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X