Meski Keluarga Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Beri Maaf pada Pelaku, Tetap Minta Keadilan

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Jumat, 11 April 2025 | 13:23 WIB
Dijerat Hukuman 12 Tahun Penjara, Korban Pelecehan di RSHS Bandung Bertambah, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain (Instagram @youlandee)
Dijerat Hukuman 12 Tahun Penjara, Korban Pelecehan di RSHS Bandung Bertambah, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain (Instagram @youlandee)

"Kasus ini diusut sampai tuntas, mudah-mudahan bisa terungkap senetral, sebersih mungkin, supaya tidak ada korban lain. Semoga Polda bisa menegakkan hukum seadil-adilnya," tegas A.

Sementara itu, penasihat hukum Priguna, Ferdy Rizky Adilya, menyampaikan bahwa kliennya telah menyesali perbuatannya dan siap menerima konsekuensi.

"Sebelum pemberitaan di media saat ini berkembang, klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya. Akhirnya, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan," ujar Ferdy.

“Klien kami bersedia bertanggung jawab di depan hukum dan akan menerima konsekuensi atas perbuatannya, termasuk konsekuensi terburuk dalam hubungan rumah tangganya,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X