Priguna terbukti melakukan tindakan pemerkosaan kepada 3 korbannya yang dilakukan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Salah satu korban kejadian pada 18 Maret 2025 lalu di Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) lantai 7 RSHS Bandung dibius hingga tak sadarkan diri.
Modusnya saat itu adalah untuk melakukan cek darah pada korban di mana saat itu ia sedang menunggu ayahnya yang dirawat di ICU.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Motif Dokter Residen yang Bius dan Perkosa Anak Pasien RSHS: Akan Diperkuat dengan Forensik
Takut Ditangkap, Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Anak Pasien RSHS Sempat Coba Bunuh Diri
Karena Kasus Kekerasan Seksual, Kemenkes Hentikan Sementara Program Residen Anestesi di RSHS
Dokter PPDS yang Rudapaksa Anak Pasien RSHS Ditetapkan Sebagai Tersangka, STR Dicabut Permanen dan Tidak Bisa Praktik Lagi