Kasus Viral Menantu Gelapkan Uang Mertua Rp4,7 Miliar di Bengkulu: Awal Kecurigaan hingga Dugaan Perselingkuhan

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Rabu, 15 April 2026 | 12:29 WIB
Kasus viral menantu diduga gelapkan uang mertua di Bengkulu hingga Rp4,7 miliar. (Instagram/neni.putri)
Kasus viral menantu diduga gelapkan uang mertua di Bengkulu hingga Rp4,7 miliar. (Instagram/neni.putri)

Selain untuk foya-foya, diduga ada sebagian dana yang mengalir untuk membiayai wanita yang menjadi selingkuhan SU.

“Ada juga dugaan aliran dana kepada seorang perempuan yang saat ini sudah kami periksa sebagai saksi. Dari transaksi itulah, uang hasil penjualan tidak sepenuhnya disetorkan kepada pemilik, melainkan diselewengkan untuk kepentingan pribadi,” terangnya.

Kakak Ipar Ungkap Ada Permintaan Takedown Foto Wanita Diduga Selingkuhan SU

Dalam video viral yang diunggah oleh kakak ipar SU, terungkap bahwa ada pesan dari akun Instagram diduga milik wanita selingkuhannya untuk menghapus unggahan tersebut.

Pesan yang tertulis dalam DM Instagram itu disebut-sebut berasal dari sosok bernama Cila dan khawatir orang tuanya akan melihat postingan yang kini sudah diputar lebih dari 500 ribu kali penayangan itu.

Baca Juga: Viral di Konser Coldplay: CEO dan HRD Astronomer Terciduk Selingkuh Kamera, Chris Martin Ikut Komentar!

“Assalamualaikum mbak, ini Cila minta maaf sebelumnya, mbak. Cila bisa minta tolong banget sama mbak, minta tolong untuk takedown video yang mbak posting, Cila minta maaf sebelumnya kalau lancang mbak,” tulis pesan DM tersebut.

“Cila takutnya videonya sampai ke orang tua Cila dan takut masalahnya jadi kemana-mana mbak. Mohon maaf sekali lagi mbak,” tukasnya.

Alih-alih menghapus, pemilik akun justru menantangnya untuk mengembalikan uang orang tuanya yang diduga sudah dinikmati bersama SU.

“Cila minta takedown? Kembalikan dulu kerugian keluarga saya,” tandasnya.
***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X