peristiwa

Ayah Tiri yang Menikam Anaknya Saat Duel hingga Tewas di Makassar Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 20 September 2022 | 10:34 WIB
Ilustrasi Duel (Gambar: Bicarajabar.com/Fahri)

SulselNetwork.com — Ayah tiri yang menikam anaknya hingga tewas saat duel di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya ditangkap, Sabtu (17/9/2022). Motif penikaman ini rupanya karena berselisih paham terkait utang.

Sebelumnya, duel maut itu terekam CCTV. Tampak awalnya pelaku berinisial AA menunggu korban DD di lokasi yang merupakan rumah temannya. Saat sang anak keluar di Jalan Kakak Tua 1, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Selasa (13/9/2022). pelaku langsung menyerangnya hingga perkelahian tangan kosong pun tak terhindarkan.

Warga setempat sempat melerai, lalu korban bergerak mundur. Tak lama kemudian, korban mengejar pelaku yang tampak mengeluarkan senjata tajam jenis pisau. Dia kemudian ditikam sebanyak satu kali.

Melihat korban roboh, pelaku langsung lari meninggalkan lokasi kejadian. Sementara warga berupaya menolong korban dengam membawanya ke RS Labuang Baji Makassar namun nyawanya tak terselamatkan.

Baca Juga: Pegadaian Hadirkan Fitur Baru Gadai Elektronik, Solusi Dana Cepat Tanpa Ribet

Polisi yang melakukan pengejaran akhirnya berhasil menangkap pelaku AA (58) di Kabupaten Maros dalam pelariannya pelaku sempat berpindah-pindah tempat.

Usai ditangkap, pelaku lansung di bawa ke Polsek Mamajang untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Dari pengakuan pelaku AA awalnya, korban meminjam uang Rp5 juta dengan perjanjian akan dilunasi jadi Rp6 juta.

Namun dalam perjalanannya korban hanya melunasi Rp3 juta. Pelaku pun mendatangi korban untuk menagih sisa Rp3 juta. Bukannya mendapat sambutan baik, pelaku malah mendapat kata-kata kasar hingga akhirnya pulang mengambuil sangkur lalu mendatangi korban.

"Dia masih ada utang Rp3 juta," ucap pelaku AS, Sabtu malam(17/9/2022).

Baca Juga: Inilah Penyebab Ayah Tiri Menikam Anaknya di Jalan Kakatua Makassar, Ternyata Bukan Masalah Utang

Kanit Reskrim Polsek Mamajang AKP Muhammad Rivai mengatakan dari pemeriksaan sementara diketahui jika pelaku menikam korban sebanyak satu kali menggunakan sangkur. Tusukan itu mengenai bagian dada kiri korban. Adapun motifnya lantaran korban dan pelaku sempat terlibat perselisihan terkait utang.***

Tags

Terkini