SulselNetwork.com -- Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J.
Menjadi otak pembunuhan berencana, Ferdy Sambo memiliki peran merancang skenario dan memerintahkan Bharada E untuk melakukan eksekusi.
Apakah hanya ini?
Komnas HAM pun menyoroti pengakuan Ferdy Sambo dan menjawab teka-teki apakah suami Putri Candrawathi itu ikut menembak atau tidak.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, setidaknya ada dua hal yang bisa menjadi petunjuk.
Pertama, kata Taufan, Jenderal Bintang Dua itu mengaku otak pembunuhan atau penembakan Brigadir J.
Kedua, Ferdy Sambo juga mengakui sebagai otak yang merancang obstruction of justice.
"Pada kesempatan kami bicara itu dia belum secara terbuka mengakui itu. Tapi dia katakan, saya tanggung jawab semua," kata Taufan Damanik dikutip dari Youtube Narasi Newsroom 23 Agustus 2022.
Ferdy Sambo telah menyusun skenario sedemikian rupa di mana ia mengubah tempat kejadian perkara (TKP), menghilangkan sejumlah barang bukti antara lain dekoder CCTV, alat-alat komunikasi dan lain-lain.
Taufan mengatakan skenario lainnya yakni tembak menembak antara Brigadir J dengan Richard atau Bharada E.
"Setelah itu semua dia siapkan alat pendukungnya," ujar Taufan.
Alat pendukung tembak-menembak tersebut, kata Taufan, yakni seolah ada tembakan dari Brigadir J ke dinding.
Saat peristiwa penembakan itu terjadi, Taufan mengatakan Putri Candrawathi pergi ke rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Sinopsis CHANDRAGUPTA MAURYA Senin 22 Agustus 2022: Penyelamat Baru Dalam Kehidupan Chandragupta Dhurdara
Sinopsis GOPI Senin 22 Agustus 2022: Chanda Menunjukkan Sifat Aslinya Lalu Mengancam Meera dan Vidya
Sinopsis GANGAA Senin 22 Agustus 2022: Sagar Menyelamatkan Ganga dari Pria Jahat
Thariq Halilintar Ungkap Alasan Putus Sama Fuji, Ada Hal yang Tidak Disenangi Satu Sama Lain
Sinopsis Ikatan Cinta Malam ini Senin 22 Agustus 2022: Rencana Jahat Siena Ingin Mencelakai Andin Terbongkar