SulselNetwork.com -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah berkoordinasi dengan Polda Sulsel mengenai kejadian aksi unjuk rasa yang anarki di Kantor Gubernur Sulsel.
Diketahui, sekelompok massa mengaku sebagai suporter PSM Makassar berunjuk rasa dan merusak sejumlah fasilitas di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Senin 5 Desember 2022.
Plt Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Ri Jaya mengatakan, "Kami sudah berkoordinasi dengan bapak Kapolda Sulsel mengenai kejadian unjuk rasa ini. Termasuk mengusut tuntas otak atau aktor intelektual dibalik kejadian ini," jelasnya.
Menurutnya, aksi pengrusakan dan tindak kekerasan atas nama apapun tak pernah dapat dibenarkan, apalagi pengrusakan fasilitas publik sekaligus obyek vital negara.
Baca Juga: Cek Fakta: Detik-detik Boy William Mualaf Dibantu UAS Demi Nikahi Ayu Ting Ting
"Pelaku pengrusakan dan kekerasan harus segera ditangkap. Kami tahu, yang melakukan anarkis ini hanya oknum yang mengatasnamakan kelompok Supporter. Padahal kita tahu, supporter PSM punya adab menyampaikan aspirasi," tuturnya.
"Apalagi dalam kejadian demo tadi, kita temukan melibatkan anak dibawah umur," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Kabar Gembira! Sah, Honorer yang Masuk Kategori Ini Wajib Diangkat jadi PNS Tanpa Tes
Sinopsis Suami Pengganti 5 Desember 2022: Saka Patah Hati Dengar Perkataan Ariana
Sinopsis Bintang Samudera 5 Desember 2022: Bintang Terkapar di Lift dan Dilarikan ke Rumah Sakit
Profil dan Biodata Ayu Ting Ting, Pelantun Alamat Palsu yang Dikabarkan Akan Menikah dengan Boy William
Cek Fakta: Detik-detik Boy William Mualaf Dibantu UAS Demi Nikahi Ayu Ting Ting