Venna Melinda Alami KDRT, Tama S Langkun Buka Suara

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Rabu, 11 Januari 2023 | 05:05 WIB
Diduga Lakukan KDRT, Ferry Irawan Terancam Jatuh Miskin Apabila Cerai dari Venna Melinda, Kok Bisa? (Foto: Youtube/Orami Entertainment)
Diduga Lakukan KDRT, Ferry Irawan Terancam Jatuh Miskin Apabila Cerai dari Venna Melinda, Kok Bisa? (Foto: Youtube/Orami Entertainment)

SulselNetwork.com -- Venna Melinda mendadak jadi di sorotan publik terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh sang suami, Ferry Irawan. Atas kejadian itu, Venna melapor ke Polda Jawa Timur.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Tama S. Langkun buka suara terhadap kasus tersebut. Tama menuturkan sempat melakukan komunikasi dengan Venna dan dia membenarkan tentang kejadian tersebut.

"Beliau membernarkan soal pelaporan yang dia sampaikan kepada Polda Jatim terkait dengan dugaan kekerasan yang menimpa dirinya," kata Tama, Senin (9/1/2023).

Diketahui, Venna merupakan bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Perindo. Untuk itu, ia akan memberikan pendampingan dalam proses hukum hingga kesembuhan baik secara fisik maupun psikis.

Baca Juga: Ojol Diduga Tak Ramah dengan Penumpang Anak Kecil: Mau Nyulik Buat Apa Coba

Tama menyebutkan di eksternal Partai Perindo secara konsisten memberikan pendampingan atas kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Dengan adanya dugaan kasus ini, Tama memberikan jaminan akan memberikan pendampingan hingga tuntas.

"Kami dari Partai Perindo pada intinya secara tegas melawan segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh siapapun terhadap siapa pun pada prinsipnya itu salah satu nilai-nilai yang berlaku di partai kami," ujarnya.

Untuk saat ini, yang menjadi prioritas Partai Perindo adalah pemulihan kondisi Venna Melinda.

"Jadi kami akan support kami akan dukung mba Venna baik dari sisi kesembuhan secara fisik maupun secara psikis termasuk proses hukum yang sekarang sedang berlangsung," ujar dia.

Sebelumnya, Artis Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur. Ferry Irawan dilaporkan atas tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDR), Senin (9/1/2023).

Baca Juga: Permintaan Obat Covid-19 Meningkat, Pasar Gelap di Tiongkok Jual Obat Palsu dari India

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, pelapor Vena telah mendatangi Gedung Dirreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kasus KDRT, melaporkan suaminya. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Totok, saat ditemui awak media.

Totok menjelaskan, Venna Melinda sebelumnya telah melaporkan tindakan KDRT suaminya di Polres Kediri Kota. Kemudian, laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Jatim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X