SulselNetwork.com -- Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 40 tahun dan pernah menjabat sebagai Kepala Daerah.
Salah satu figur politikus yang disebut-sebut mendapat keuntungan dengan putusan MK tersebut adalah Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dalam sepekan lalu mendominasi pemberitaan karena dianggap layak disandingkan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).
Bahkan, di beberapa daerah muncul baliho sampai reklame yang memasang wajah Gibran bersebelahan dengan bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.
Padahal, saat ini Gibran merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Partai berlambang banteng bermoncong putih itu sudah mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal capres.
Sebelum putusan MK, peluang Gibran masuk ke dalam bursa Pilpres 2024 masih tertutup karena usianya belum memenuhi persyaratan. Namun, kini setelah putusan itu maka pintu buat Gibran sangat terbuka.
Sampai saat ini baru Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang sudah mempunyai pasangan bakal capres dan bakal cawapres, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Adapun kubu PDI-P yang mengusung Ganjar serta KIM yang mengusung Prabowo belum menentukan siapa sosok bakal cawapres yang akan mereka pilih.
Menurut Direktur Trias Politika Strategis Agung Baskoro, terdapat beberapa dampak yang ditimbulkan akibat putusan MK tersebut.
"Pertama, secara internal, dalam konteks PDI-P putusan MK ini menciptakan keterbelahan sekaligus berisiko menghadirkan konflik dengan Istana," kata Agung saat dihubungi pada Senin (16/10/2023).
Agung menilai, akibat kans Gibran menjadi bakal cawapres Prabowo terbuka karena putusan MK maka terbuka kemungkinan PDI-P tak akan meliriknya buat disandingkan dengan Ganjar.
Baca Juga: Disdik Sulsel Bentuk Tim Investigasi Polemik Siswa SMA 17 Makassar yang Demo Minta Kepsek Dicopot
Artikel Terkait
Anggaran Sulsel Disebut Defisit Tapi Bakal Undang Artis pada Pesta Rakyat HUT 354 Tahun
Sinopsis PARAVAMAVATAR SHRI KRISHNA Hari Ini 15 Oktober: Yashoda Bersikap Keras Terhadap Kanha
Sinopsis HAI ALBELAA 15 Oktober Episode 19 ANTV: Kanha Berusaha Yakinkan Sayuri, Sikap Anjali Kejutkan Syaroj
Sinopsis BHAGYA LAKSHMI 15 Oktober di ANTV: Rishi Ketahui Tentang Vikrant
Sinopsis KARN SANGINI Hari Ini 15 Oktober di ANTV: Tantangan Baru Bagi Uruvi, Kesedihan Uruvi