Mengenal Pantangan Malam Satu Suro atau 1 Suro, Dipercaya Terbukanya Gerbang Gaib

photo author
Mardhani Muchlis, Sulsel Network
- Selasa, 18 Juli 2023 | 07:55 WIB
Weton-weton ini Tidak Dianjurkan Keluar pada Malam 1 Suro, Ada Bahaya Mengancam!
Weton-weton ini Tidak Dianjurkan Keluar pada Malam 1 Suro, Ada Bahaya Mengancam!

SulselNetwork.com -- Malam Satu Suro, 1 Suro atau Malam Tahun Baru Islam (1 Muharram 1445 H) bertepatan dengan Rabu 19 Juli 2023.

Dalam penanggalan Jawa, bulan Suro tepatnya pada malam 1 Suro ini terdapat beberapa upacara adat dan mitos-mitos yang tidak boleh dilakukan.

Mengutip dari laman resmi Kemendikbud RI, malam 1 Suro adalah awal bulan pertama tahun baru atau yang dikenal sebagai Tahun Baru Islam, yakni di bulan Suro.

Penanggalan 1 Suro mengacu pada kalender Jawa. Kalender Jawa diterbitkan pertama kali oleh Raja Mataram Sultan Agung Hanyokrokusumo.

Baca Juga: Apa Itu MPLS? Simak yuk Definisinya, Tujuan, Kegiatan Wajib, dan Hal-hal yang Dilarang

Kalender Jawa merupakan penggabungan antara penanggalan hijriyah atau kalender Islam, Hindu, dan masehi.

Malam 1 Suro juga bertepatan dengan tanggal 1 Muharram, dalam kalender Islam dan diperingati setelah maghrib.

Konon menurut mitos dan budaya Jawa, malam 1 Suro dipercaya sebagai gerbang antara dunia gaib dan manusia bertemu.

Hal ini menyebabkan kesalahpahaman bahwa hal-hal yang seharusnya suci malah menjadi ditakuti oleh masyarakat Jawa.

Berikut ini beberapa pantangan di malam 1 Suro.

Seperti mitos yang beredar di masyarakat terutama di Jawa, banyak yang percaya bahwa ada pantangan di malam 1 Suro, yakni dilarang berpergian kecuali untuk melakukan ibadah.

Nah, apa saja sih larangan atau pantangan di malam 1 Suro ini? Simak empat hal yang memang harus Anda ketahui di malam Tahun Baru Islam ini.

1. Larangan keluar rumah

Hal yang pertama adalah dilarang keluar rumah, sebagian masyarakat masih percaya dengan larangan keluar rumah di malam 1 Suro.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mardhani Muchlis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X