OJK Beber Potensi Perdagangan Karbon di Sulsel, Harus Manfaatkan Lagan Gambut dan Mangrove

photo author
Sutriani Nasiruddin, Sulsel Network
- Jumat, 27 Desember 2024 | 12:31 WIB
Rehabilitasi Mangrove. ( sarangib;pixabay.com)
Rehabilitasi Mangrove. ( sarangib;pixabay.com)

SulselNetwork.com-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar mencatat Sulawesi Selatan memiliki potensi besar dalam mendukung swasembada energi melalui perdagangan karbon. Hal ini dikarenakan Sulsel memiliki ekosistem Gambut dan Mangrove yang merupakan sektor penopang perdagangan karbon.

Kepala OJK Sulselbar, Darwisman mengatakan peluang ini bukan hanya sebagai langkah menuju keberlanjutan lingkungan, tetapi juga sebagai sumber manfaat ekonomi jangka panjang yang dapat mendorong pertumbuhan wilayah.

Menurut Darwisman, perdagangan karbon di Sulawesi Selatan bisa menjadi penggerak ekonomi daerah jika dikelola secara optimal oleh pemerintah.

Bahkan, upaya ini dinilai mampu membantu mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun 2025.

Baca Juga: Kembangkan Potensi Nanas Madu di Sulsel, OJK Kini Punya 2 Desa Binaan

Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan, yang mengatur perdagangan karbon pada sub sektor kehutanan, gambut, dan mangrove.

Sulawesi Selatan sendiri memiliki potensi besar di dua sub sektor terakhir, yang bisa menjadi modal utama dalam perdagangan karbon.

Data dari Peta Mangrove Nasional (PMN) 2021 menunjukkan bahwa kawasan Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) memiliki total lahan mangrove seluas 1.924.137 hektare atau 57,2 persen dari total nasional.

Di Sulawesi Selatan, luas lahan mangrove mencapai 12.278 hektare. Selain itu, ekosistem gambut Indonesia mencakup 865 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dengan luas 24.667.804 hektare.

Dari jumlah tersebut, wilayah Sulampua memiliki 6.658.457 hektare atau 26,99 persen dari total nasional.

“Potensi besar dari ekosistem gambut dan mangrove di Sulawesi Selatan ini harus dimanfaatkan secara maksimal melalui kolaborasi lintas sektor,” ujar Darwisman.

Baca Juga: UMKM Naik Kelas, OJK Sulselbar Bantu 30 Pelaku Usaha Lakukan Ekspor

Ia berharap pemerintah daerah dapat lebih serius melihat potensi ini sebagai peluang strategis. Apalagi, infrastruktur pendukung seperti pasar karbon sudah ada, meskipun transaksi yang dilakukan saat ini masih terbatas.

Contoh konkret dari potensi pasar karbon di wilayah OJK Sulselbar terlihat di sektor energi, dengan kehadiran pembangkit listrik energi terbarukan (EBT) seperti Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo di Kabupaten Jeneponto dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Likupang di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Rekomendasi

Terkini

X