Sektor Perbankan di Sulsel Tumbuh Stabil di Tahun 2024, OJK: LDR Terjaga dan Rasio Kredit Bermasalah di Level Aman

photo author
Sutriani Nasiruddin, Sulsel Network
- Rabu, 12 Februari 2025 | 07:35 WIB
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Darwisman. (Dok OJK)
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Darwisman. (Dok OJK)

SULSEL NETWORK-- Kantor OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menilai stabilitas kinerja sektor jasa keuangan di Provinsi Sulawesi Selatan tetap terjaga stabil, didukung kinerja intermediasi yang kontributif dan profil risiko yang terjaga.

Di tengah berbagai dinamika ekonomi, sektor jasa keuangan di Provinsi Sulawesi Selatan terus berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman mengatakan sektor Perbankan di Provinsi Sulawesi Selatan tetap berada pada kondisi stabil dan tumbuh positif pada posisi Desember 2024 (yoy), meskipun laju pertumbuhannya melandai jika dibandingkan periode Desember 2023. Total aset perbankan tumbuh sebesar 5,88 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp203,47 triliun.

Baca Juga: BI Checking dan SLIK Anda Bermasalah, OJK Beri Kabar Baik Untuk Penyaluran Kredit

“Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 4,64 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp133,59 triliun. DPK di Provinsi Sulawesi Selatan didominasi oleh tabungan dengan share 61,74 persen,” kata Darwisman.

Darwisman menyebut kredit yang disalurkan tumbuh sebesar 4,23 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp164,29 triliun. Penyaluran kredit di Sulawesi Selatan masih didominasi oleh penyaluran kredit produktif sebesar 54,20 persen.

Jika dilihat berdasarkan sektor ekonomi, kredit yang disalurkan pada sektor perdagangan besar dan eceran memiliki porsi terbesar dengan share 23,24 persen.

Baca Juga: Rumput Laut Dominasi Penyaluran Kredit di Sektor Perikanan, OJK Ungkap 3 Daerah Tertinggi  

“Kinerja intermediasi perbankan Sulsel terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) 125,23 persen dan tingkat rasio kredit bermasalah berada di level aman 2,70 persen,” tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Rekomendasi

Terkini

X