SULSEL NETWORK — Dalam upaya memperkuat perlindungan masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Sulawesi Selatan yang terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar rangkaian kegiatan edukatif di Kabupaten Toraja Utara.
Dua agenda utama digelar berturut-turut pada 21–22 Juli 2025. Pada hari pertama, sebanyak 400 pelajar SMA Negeri 2 Rantepao mengikuti kegiatan edukasi bertema “Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Judi Online” dalam rangka memperingati HUT ke-13 Kabupaten Toraja Utara. Sementara di hari kedua, OJK melanjutkan sosialisasi kepada jajaran pemerintah daerah dan pelaku industri jasa keuangan di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara.
Baca Juga: Donor Darah di OJK Sulselbar: Kolaborasi yang Tinggalkan Dampak Nyata
Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Literasi Keuangan
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, yang menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara regulator keuangan dan pemerintah daerah.
“Kami berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan generasi muda dan ASN Toraja Utara agar mampu membedakan layanan keuangan yang legal dan ilegal,” ujar Frederik dalam sambutannya.
Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sekaligus Ketua Satgas PASTI Daerah Sulsel, Mochamad Muchlasin, menegaskan bahwa literasi keuangan adalah tameng utama dari gempuran investasi ilegal yang kian masif menyasar masyarakat, khususnya generasi muda.
“Semakin tinggi pemahaman masyarakat, semakin kecil peluang masuknya tawaran investasi ilegal,” tegasnya.
Bahaya Judi Online dan Peran ASN
Edukasi pada hari kedua difokuskan pada aparat pemerintahan dan pelaku jasa keuangan, yang dinilai menjadi garda depan literasi keuangan publik. Dalam sesi ini, Asisten Direktur OJK, Indra Natsir Dahlan, menyoroti fenomena judi online dan keterlibatan oknum ASN sebagai tantangan serius.
“Ketika ASN sadar dan menolak layanan ilegal, maka penetrasi ke masyarakat akan terhenti sejak awal,” ujarnya.
Selain menyampaikan materi tentang tugas dan fungsi masing-masing lembaga, perwakilan BI dan LPS juga menjelaskan sistem perlindungan konsumen, pentingnya legalitas lembaga keuangan, serta cara mengenali penipuan berkedok investasi.
Komitmen Jangka Panjang
Artikel Terkait
Polemik Hukum Kasus Tom Lembong: Eks Hakim Agung Soroti Unsur Kelalaian dalam Pertanggungjawaban Pidana Pejabat Publik
7 Fraksi DPRD Sepakati Ranperda Pajak, Pemkab Gowa Siap Optimalkan Pendapatan Daerah untuk Kesejahteraan Rakyat
Indosat Wujudkan Lingkungan Kerja Berdaya Saing Global, Raih Sertifikasi Great Place To Work 2025
Kajati Sulsel Lantik Wakajati dan Pejabat Baru, Perkuat Integritas dan Kesiapan Hadapi Tantangan Hukum
Donor Darah di OJK Sulselbar: Kolaborasi yang Tinggalkan Dampak Nyata