OJK Pastikan Sektor Keuangan RI Stabil, Likuiditas dan Solvabilitas Masih Kuat di Tengah Gejolak Global  

photo author
Sutriani Nasiruddin, Sulsel Network
- Kamis, 4 September 2025 | 12:16 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebut sektor perbankan tetap stabil hingga dorong relaksasi kredit UMKM.  ((Youtube/Otoritas Jasa Keuangan))
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebut sektor perbankan tetap stabil hingga dorong relaksasi kredit UMKM. ((Youtube/Otoritas Jasa Keuangan))

 

SULSEL NETWORK- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sektor jasa keuangan Indonesia tetap stabil di tengah gejolak global dan dinamika domestik.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 4 September 2025.

Berdasarkan rapat dewan komisioner bulanan yang dilaksanakan pada 27 Agustus 2025, kinerja sektor keuangan dinilai tetap kuat.

"Rapat dewan komisioner bulanan OJK pada 27 Agustus 2025 menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah dinamika global dan domestik," kata Mahendra.

Baca Juga: Santri Bone Kini Melek Keuangan, OJK Dorong Budaya Menabung Sejak Dini

Mahendra menambahkan, ekonomi nasional menunjukkan pertumbuhan yang solid, tercermin dari peran intermediasi sektor keuangan yang selaras dengan laju pertumbuhan ekonomi.

Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bahkan mencatat rekor tertinggi sepanjang Agustus 2025. Meskipun sempat terjadi gejolak dalam negeri, OJK memastikan dampaknya terhadap volatilitas pasar saham masih terbatas.

Dari sisi perbankan dan lembaga keuangan lainnya, OJK menegaskan kondisi likuiditas tetap memadai, didukung oleh tingkat solvabilitas yang baik. Untuk menjaga stabilitas, OJK terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan seluruh anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam memitigasi potensi risiko.

Baca Juga: OJK Gelar Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan 2025 di Bone

Sebagai langkah antisipasi, OJK juga meminta seluruh lembaga jasa keuangan untuk memastikan layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

OJK saat ini sedang melakukan pendataan dan evaluasi menyeluruh untuk menyiapkan opsi kebijakan berbasis data yang akurat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X