SULSEL NETWORK — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030, yang akan menjadi arah kebijakan baru dalam memperkuat akses keuangan daerah, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan, roadmap ini menitikberatkan pada empat strategi utama: penguatan infrastruktur keuangan digital, peningkatan literasi dan inklusi, keberlanjutan program, serta peningkatan kapasitas SDM TPAKD.
“Melalui roadmap ini, kami ingin memastikan pelaksanaan program di daerah berjalan terarah dengan perencanaan yang baik, pendanaan memadai, serta sistem pemantauan yang transparan,” kata Mahendra.
Baca Juga: TPAKD Catat Penyaluran Kredit Rp50 Triliun, Jangkau 72 Ribu Desa dan 1,7 Juta Debitur
Roadmap tersebut menjadi bagian penting dari kolaborasi lintas kementerian antara OJK, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mempercepat implementasi Asta Cita Pemerintah di bidang ekonomi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa perluasan akses keuangan melalui TPAKD adalah bagian integral dari RPJMN dan RPJMD yang menuntun arah pembangunan ekonomi nasional lima tahun ke depan.***
Baca Juga: 7 HP Baru di Indonesia Tawarkan Daya Tahan Ekstra, Baterai hingga 7.000 mAh