ekonomi

Cara Cek BPUM 2022 Online dengan NIK KTP, Akses Link eform.bri.co.id dan Cairkan BLT UMKM Rp600.000

Jumat, 7 Oktober 2022 | 14:55 WIB
Cara cek daftar penerima BLT UMKM 2022 di link eform.bri.co.id/bpum dan pemilik KTP yang bisa dapat BPUM Rp 600 ribu. (Tangkapan layar eform.bri.co.id)

SulselNetwork.com —  Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) akan kembali dilanjutkan tahun 2022 ini.

Bantuan yang dikenal dengan BLT UMKM ini dapat dicek secara online melalui link eform.bri.co.id hanya dengan memanfaatkan NIK KTP milik pelaku usaha.

Baca artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara cek BPUM atau BLT UMKM 2022 secara online lewat handphone (HP) dengan mengakses laman eform.bri.co.id.

Sebab pelaku usaha yang termuat namanya di laman eform.bri.co.id sebagai penerima BPUM akan mendapat bantuan uang sebesar Rp600.000 dari pemerintah.

Baca Juga: Vietnam Meminta Netflix Berhenti Menayangkan Drakor Little Woman di Negaranya, Ini Alasannya

Pemerintah melalui Kemenkop dan UKM dikabarkan telah menyiapkan anggaran hingga Rp7,68 triliun yang akan dialokasikan untuk penerima BPUM tahun 2022.

Total tersebut rencananya akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha di Indonesia dengan besaran bantuan Rp600.000 per penerima.

BLT UMKM tersebut akan disalurkan kepada pelaku usaha yang sudah terdaftar sebagai penerima BPUM 2022. Untuk memastikannya, lakukan pengecekkan BPUM secara online lewat HP berikut;

1. Akses link eform.bri.co.id lewat browser.

2. Siapkan KTP sebagai rujukan data.

3. Masukkan NIK KTP sesuai dengan data KTP.

4. Isi kode verifikasi sesuai petunjuk.

5. Klik 'Process Inquiry'.

Baca Juga: Sinopsis Gopi 6 Oktober 2022: Ricky Makin Menggila, Menghisap Rokok, Mabok-mabokan dan Teriak-teriak Histeris

Halaman:

Tags

Terkini