SulselNetwork.com -- Berikut ini merupakan cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 di bawah ini. Benarkah BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu cair lagi bulan ini?
Pekerja saat ini sedang menanti-nanti pencairan BSU tahap 8 pasalnya masih banyak pekerja yang belum mendapatkan bantuan ini.
Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan BSU untuk 16 juta pekerja pada 2022.
Bantuan senilai Rp600 ribu ini telah berhasil tersalurkan ke 11 juta penerima hingga tahap 7.
Baca Juga: Sinopsis Drakor Somebody, Khusus 18+ Tentang Kisah Psikopat dan Adegan Ranjang yang Panas
“BSU tahap I-VII sudah tersalurkan kepada 11.112.260 pekerja/buruh,” tulis @kemnaker pada Kamis, 17 November 2022.
Diperkirakan BSU 2022 akan kembali dicairkan pada tahap 8 karena masih ada sekitar 4,8 juta pekerja yang belum menerima BLT Subsidi Gaji.
Perlu diingat, hingga saat ini Kemnaker belum mengumumkan jadwal pencairan BSU 2022 tahap 8.
Namun, pekerja dapat memantau info terkait jadwal pencairan BSU tahap 8 di akun Instagram Kemnaker.
Berikut kriteria pekerja yang bisa mendapatkan BSU tahap 8:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
3. Gaji/upah paling banyak Rp3.5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3.5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan hingga ke atas hingga ratusan ribu penuh
4. Bukan PNS, TNI, dan Polri
5. Belum menerima program kartu pra kerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Pekerja harus memastikan status penyaluran BSU di portal SiapKerja Kemnaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan" dan bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" untuk mencairkan dana Rp600 ribu.
Baca Juga: Sinopsis Yehh Jaadu Hai Jin Ka 23 November 2022: Masa Lalu Junaid Khan, Rubina Melindungi Aman