SulselNetwork.com — Pemerintah telah memastikan kembali mencairkan BLT UMKM 2022 sebesar Rp1,2 juta, oleh karena itu jika ingin mendapatkan bantuan ini, langsung cek NIK KTP lewat login eform.bri.co.id/bpum untuk lihat daftar nama penerima.
Ingat! cukup dengan cek NIK KTP lewat login eform.bri.co.id/bpum untuk cek daftar penerima BLT UMKM 2022. Terdapat beberapa kriteria dan syarat penerima BLT UMKM ini.
Apa saja persyaratan mendapatkan BLT UMKM 2022 Rp 1,2 juga? simak selengkapnya:
Baca Juga: Polisi Ungkap Salah Satu Kejahatan KDRT Rizky Billar: Pernah Melempar Lesti Kejora Bola Biliar
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM dari pengusul beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)]
Cara daftar BLT UMKM 2022
Calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
- Cara cek penerima BLT UMKM 2022
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp600.000, bisa dengan mengakses laman e-form BRI atau eform.bri.co.id/bpum.
Berikut langkah-langkahnya
- Masuk ke halaman e-form melalui link: eform BRI eform.bri.co.id/bpum
- Kemudian, Anda harus mengisi nomor KTP dengan benar
- Tunggu kode verifikasi untuk melanjutkannya
- Jika sudah menerima kode verifikasi, masukkan kode verifikasi, dan dilanjutkan dengan mengklik ‘’proses inquiry”
- Setelahnya akan muncul notifikasi pemberitahuan, apakah Anda masuk sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau tidak.***
Artikel Terkait
Hati-hati, Ada 5 Penyakit Berbahaya yang Ditandai dengan Kaki Bengkak
Sinopsis Gopi 7 Oktober 2022: Pernikahan Dharam dan Supriya, Ramakant Minta Maaf ke Gopi
Sinopsis Radha Krishna 7 Oktober 2022: Radha dan Krishna Bermain Holi, Taktik Jahat Kansa
Sinopsis Suami Pengganti 6 Oktober 2022: Saka Membongkar Kebusukan Celine dan Langsung Dipecat Oleh Ariana
Polisi Ungkap Salah Satu Kejahatan KDRT Rizky Billar: Pernah Melempar Lesti Kejora Bola Biliar