Wajib Tahu! Pencairan BSU Rp600.000 di Kantor Pos Batas Sampai 20 Desember 2022

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Sabtu, 3 Desember 2022 | 04:46 WIB
Penyaluran BSU Lampung di Kantor Pos Cabang Utama Bandarlampung (Tangkapan Layar youtube.com/@lapebatv175)
Penyaluran BSU Lampung di Kantor Pos Cabang Utama Bandarlampung (Tangkapan Layar youtube.com/@lapebatv175)


SulselNetwork.com -- Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 melalui kantor pos terus dilanjutkan hingga Desember 2022 ini.

Namun perlu diketahui, Pencairan BSU atau BLT subsidi gaji Rp600.000 di kantor pos terakhir pada 20 Desember 2022.

"20 Desember batas akhir," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri.

Diketahui target penyaluran BSU melalui kantor pos mencapai 3.595.612 pekerja. Hingga saat ini realisasi penyaluran BSU di kantor pos mencapai 2.413.742 pekerja atau setara 67,13% per 30 November 2022.

Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna 2 Desember 2022: Avatar Daivik Radha, Pengalaman Ajaib Radha

"Sisanya 1.181.870 pekerja atau 32,87%," kata Indah.

Pencairan BSU melalui Pos Indonesia yang dimulai sejak 2 November 2022.

Pada tahun ini BSU atau BLT subsidi gaji disalurkan melalui dua model, yaitu bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Baca Juga: Sinopsis Yehh Jaadu Hai Jin Ka 2 Desember 2022: Kekuatan Aman dan Roshni Bersatu Jebak Jin Gelap

"Dengan penyaluran melalui dua model ini, melalui bank Himbara dan Kantor Pos, mudah-mudahan bisa tersalur 100% hingga akhir tahun 2022 ini," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah belum lama ini.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X