Terungkap, Inilah Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi hingga Ditangkap Polisi untuk Ketiga Kalinya

photo author
Mardhani Muchlis, Sulsel Network
- Jumat, 15 Desember 2023 | 10:53 WIB
Artis Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. ( (PMJ)
Artis Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. ( (PMJ)

SulselNetwork.com -- Ini kali ketiga aktor Ammar Zoni kembali ditangkap polisi akibat kasus narkotika.

Suami Irish Bella tersebut ditangkap polisi saat sedang mengisap ganja di salah satu apartemen kawasan BSD Serpong.

Pemain sinetron Ammar Zoni kembali mengonsumsi narkoba lantaran memiliki beban memikirkan persoalan hidupnya.

Salah satu masalah yang pelik dihadapi Ammar Zoni saat ini adalah perceraiannya dengan Irish Bella.

Gugatan cerai Irish Bella ke Pengadilan Agama Kota Depok, Jawa Barat, itu membuat hidup Ammar Zoni semakin tertekan.

Baca Juga: Penderita Penyakit Jantung, Hindari Pantangan Jangan Makan 3 Jenis Buah Ini

Akibatnya, Ammar Zoni kembali mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja.

Diketahui, Ammar Zoni kembali ditangkap untuk ketiga kalinya di apartemennya yang berada di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (12/12/2023) malam.

"Ammar cukup tertekan," kata Jon Mathias, pengacara Ammar Zoni, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023) pagi.

Ammar Zoni yang depresi karena permasalahan hidupnya itu kemudian memilih cara yang salah dengan kembali memakai barang haram.

Baca Juga: Listrik Hadirkan Kehidupan Tuk Warga Pulau Kecil, yang Dulu Redup Kini Terang Benderang

"Saya hanya pesan supaya dia (Ammar Zoni) kooperatif selama pemeriksaan," ucap Jon Mathias.

Saat ini Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sejak ditangkap Selasa malam lalu, Ammar Zoni ditahan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mardhani Muchlis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X