SulselNetwork.com — Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel tahun 2023 sebesar 6,9 persen disambut baik perwakilan buruh.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP KSPI) Sulsel, M Nasir mengatakan keputusan UMP 2023 sudah sesuai harapan pihaknya.
“Ini sudah cukup lumayan atas kenaikan tersebut, karena gubernur telah menimbang dengan bijak dan telah berdiskusi dengan ahlinya termasuk dengan APINDO bahwa mengambil kenaikan UMP sebesar 6,9 persen,” katanya.
Nasir menyebut ada tiga pilihan kenaikan yang bisa dipilih Gubernur Sulsel jika mengacu pada Permenaker nomor 18 tahun 2022. Pemprov Sulsel kemudian memilih koefesien nilai alfa (α) 0,10 atau yang terendah.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang
“Pak Gubernur mengambil yang terendah karena ingin menjaga kestabilan dimana pengusaha akan merasa berat. Sayalah orang pertama yang menyetujui keputusan gubernur tersebut,” ungkapnya.
Dengan keputusan itu, Nasir berharap UMP 2023 bisa direalisasikan oleh pengusaha. Serta pengawasan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi atas keputusan Gubernur Sulsel tersebut.
“Sisa pengawasan di lapangan oleh pengawas ketenagakerjaan. Karena percuma ada keputusan jika di lapangan masih ada yang dibayar setengah dari UMP. Kami juga berharap skala upah itu diterapkan,” tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan UMP di Sulawesi Selatan naik dari tahun sebelumnya. Nilai kenaikan itu mencapai Rp219 ribu per bulan.
Artikel Terkait
P&G Health Ajak Masyarakat Peringati Hari Kekurangan Zat Besi: Penting Deteksi Risiko Anemia Pakai ANEMIAMETER
BLT BBM Tahap 2 Sudah Cair, Dapat Surat Langsung Dari Ketua RT
Sinopsis Bintang Samudera 30 November 2022: Pertunangan Batal, Bintang Sangat Kecewa dengan Nagita
Sinopsis Suami Pengganti 30 November 2022: Justin Terancam, Dinda Tahu Rahasia Besarnya
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang