Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Artis Rio Reifan Ditahan di Polres Metro Jakbar

photo author
Muammar M, Sulsel Network
- Senin, 29 April 2024 | 14:40 WIB
Rio Reifan. (internet)
Rio Reifan. (internet)


SulselNetwork.com-- Artis Rio Reifan resmi ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Penetapan tersangka juga dilakukan setelah dirinya menjalani tes urine ulang pada hari ini, Senin (29/4) di Dokkes Polres Metro Jakarta Barat.

"Jadi per hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tsk terkait penyalahgunaan tindak pidana narkotika," ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indraweny Panjiyoga kepada wartawan, Minggu (29/4).

Usai melakukan tes urine ulang, ia mengatakan bahwa hasilnya Rio Reifan tetap positif narkoba.

"Hasil cek urine-nya tadi pun tetap positif," ungkapnya.

Baca Juga: Sudah Pakai Narkoba Sejak 1 Tahun Lalu, Chandrika Chika Terancam 4 Tahun Penjara

Setelahnya, Panjiyoga menyebut bahwa Rio menjalani tes kesehatan untuk dilakukan penahanan ke depannya.

"Setelah kami tetapkan tersangka, kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau karena setelah kami tetapkan akan kami lakukan penahanan," pungkasnya.

Baca Juga: Pengakuan Ammar Zoni Kembali Pakai Narkoba Karena Irish Bella, Pakar: Itu Sikap Pecundang dan Toxic

Sebelumnya, seorang publik figur alias artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi. Hal itu sehubungan dengan kasus narkoba yang kembali menjeratnya.

"Betul (Rio Reifan ditangkap karena narkoba)," singkat Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi saat dihubungi wartawan, Minggu (28/4).

Belum ada keterangan lebih lanjut terkait dengan penggunaan narkoba apa yang digunakan Rio Reifan hingga akhirnya kembali dibekuk polisi.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indraweny Panjiyoga mengatakan bahwa pelaku ditangkap sejak Jumat (26/4) lalu.

"(Ditangkap) Jumat malam," pungkasnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muammar M

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X