Dugaan suap ini pertama kali mencuat setelah mantan staf ahli anggota DPD dapil Sulawesi Tengah, Muhammad Fithrat Ilham yang melaporkan adanya indikasi bagi-bagi uang dalam pemilihan Ketua.
Dalam laporannya, ia mengaku diperintahkan oleh mantan atasannya untuk menukarkan uang sebesar 13 ribu dolar Amerika, setara lebih dari Rp200 juta, di salah satu bank.
Artikel Terkait
Debat Pilpres Keempat Bahas Pembangunan Berkelanjutan, Ini Tujuh Isu Pentingnya Menurut Senator DPD Asal Jakarta
Hasil Real Count DPD RI Dapil Sulsel, Pendatang Baru Al Hidayat Samsu Memimpin
Judi Online Makin Marak, Senator DPD Ini Ungkap 7 Upaya Memberantasnya