SULSEL NETWORK- Bareskrim Polri mengungkap kasus Gas LPG oplosan di tiga lokasi, yakni Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor di Jawa Barat, dan Kabupaten Tegal di Jawa Tengah.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin menuturkan pihaknya telah menyita 1.797 tabung Gas LPG oplosan dalam kasus ini.
Nunung juga menyebut sejumlah barang bukti lainnya seperti pipa besi atau alat suntik hingga segel tabung LPG 12 kilogram.
"Total barang bukti yang sudah kita cita dari tiga TKP ada 1.797 tabung," ungkap Nunung dalam konferensi pers di Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.
"Satu bungkus plastik berisi pipa besi atau alat suntik, satu bungkus plastik berisi segel tabung LPG 12 kilogram," tambahnya.
Kemudian, penyidik menyita satu bungkus plastik berisikan karet sel regulator, satu set kompor, enam alat timbang, dua unit mobil pikap, satu unit mobil truk, serta tiga buah handphone.
Nunung menjelaskan, modus para pelaku dengan upaya membeli sebanyak-banyaknya gas subsidi 3 kg di pengecer di sekitar lokasi.
Kemudian, mereka menjual gas 12 kg dengan tabung warna merah itu dengan harga non subsidi seharga Rp190 ribu.
"Modus operandi dengan jalan melakukan pembelian tabung gas 3 kg ini sebanyak-banyaknya dari berbagai tempat di sekitar lokasi penyuntikan," terang Nunung.
"Jadi mereka (pelaku) membeli sebanyak-banyaknya (Gas LPG) di pengecer, lalu dijual kembali," tandasnya.*
Artikel Terkait
Penjualan LPG 3 KG Kini Dilarang di Pengecer, Pertamina Siapkan Akses Titik Pangkalan Terdekat
Menteri Bahlil Lahadalia Sidak Harga Gas LPG 3 Kg, Pangkalan Nakal Akan Langsung Ditindak Tegas: Izinnya Kami Cabut, Tidak Ada Urusan
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Pasokan dan Distribusi LPG 3 Kg Aman, Penjualan Sudah Dilakukan di Sub Pangkalan
Jelang Bulan Ramadan, Pj Gubernur Gorontalo Bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tinjau Ketersediaan LPG 3 KG